EDISI.CO, NASIONAL- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyentil para kepala daerah yang memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan. Presiden menyebut sampai akhir tahun 2022, tercatat ada Rp123 triliun APBD yang parkir di bank.
“APBD terakhir yang ada di bank akhir tahun 2022 berada di angka Rp123 triliun. Sudah jangan ditepuktangani,” kata Presiden Jokowi, dilansir dari Setkab, Rabu (18/1).
Baca juga: Presiden Jokowi Sahkan RUU P2SK Jadi UU, Ini Isinya
Sebagai kepala negara, saat ini dia bisa melihat arus masuk dan keluar setiap APBD di daerah. Bahkan dia memiliki data kota/kabupaten atau provinsi yang belum menyerap APBD mereka.
“Sekarang saya bisa lihat, secara harian uang provinsi berapa, kota berapa, paling banyak di kota/kabupaten yang mana,” kata dia.
Baca juga: Masih Banyak Impor, Indonesia Harus Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Dunia
Tingginya dana mengendap di daerah ini seharusnya bisa diantisipasi. Pemerintah daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) dan dana bagi hasil (DBH) yang besar semestinya memiliki program khusus sebelum tahun berjalan. Sehingga dana yang masuk bisa diolah untuk program lain dan tidak menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Artinya daerah yang pajak parkir, hotel dan restorannya besar harus buat desain program atau merencanakan program sebelum tahun berjalan. Jangan sampai jadi SiLPA,” ungkap Jokowi.
Jokowi pun memberikan pilihan lain untuk mengelola dana Pemda agar tidak parkir lama di perbankan. Caranya dengan membangun dana abadi yang bisa dipakai kembali untuk program lain.
“Sekarang ini pemerintah memberikan ruang Pemda untuk membangun dana abadi. Kalau pemerintah pusat punya SWF, daerah juga bisa membuat yang seperti itu. Yang punya DH atau PAD besar ini bisa disisihkan dan ditabung dalam dana abadi. Sudah ada dalam UU HKPD,” sambungnya.
Saat ini Jokowi menyebut Pemerintah Pusat telah memiliki dana abadi sebesar Rp124 triliun. Di tahun 2023 ini akan bertambah lagi menjadi Rp144 triliun. Sehingga dana yang ada bisa diinvestasikan ke hal lain yang lebih bermanfaat.
“Kalau ada dana abadi, bisa diinvestasikan di Indonesia Investment Authority (INA) yang merupakan SWF kita. Kalau INA beli jalan tol, pelabuhan, airport ini dana abadi bisa masuk ke sana dengan reten yang jauh lebih tinggi,” pungkasnya.