EDISI.CO, BATAM– Sebanyak 171 sertifkat tanah diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam kepada warga di Pulau Karas, Kelurahan Karas, Kecamatan Galang, Batam. Penyerahan sertifikat tanah ini disejalankan dengan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di Pulau Karas.
Usai Musrenbang, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan sebanyak 171 sertifikat tanah gratis kepada warga di Kelurahan Karas. Sertifikat ini sebagai legalitas kepemilikan lahan yang saat ini dimiliki oleh warga.
Baca juga: Morbidelli Dapat Resep dari Quartararo dan Rossi untuk Menjinakkan Yamaha M1
Rudi juga memastikan anggaran anggaran Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) di Karas sama dengan kelurahan-keluarahan lainnya, yakni Rp3,5 milar.
“Jadi anggaran PSPK ini untuk membangun infrastruktur di wilayah bapak dan ibu,” kata Rudi, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Erick Thohir: Mimpi Besar Pemerintah Sambungkan Aceh sampai Lampung dengan Jalan Tol
Dalam kesempatan itu, Rudi juga mendengarkan langsung masukan-masukan dari warga. Salah satunya adalah permintaan pembangunan pelabuhan dan menambah ruang kelas baru di salah satu sekolah.
“Nanti Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan langsung tindak lanjuti usulan ini di tahun 2024,” kata Rudi.