EDISI.CO, KEPRI– Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 2023 di Balikpapan, dimanfaatkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, untuk membangkitkan kembali semangat otonomi daerah sesuai dengan amanah UU yang ada.
Pada prosesnya, pemerintah pusat diminta lebih serius memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk mengelola segala potensi yang ada di setiap daerah.
“Bagaiman seharusnya semangat UU Otda (Otonomi Daerah) itu dibentuk yakni untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi-potensi daerah. Tujuannya tak lain untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Ansar.
Baca juga: Tiga Helikopter Siaga untuk F1 Powerboat Toba 2023
Selain itu, Ansar juga mengusulkan agar apa yang dibahas dalam Rakernas APPSI di Kalimantan Timur ini tidak setengah-setengah. Ansar minta agar ada pertemuan yang lebih konkrit setelah ini.
“Setelah ini agar ada pertemua yang lebih konkrit untuk mnghasilkan kebijakan-kebijakan yang lebih spesifik. Kenapa saya sampaikan demikian, karena pertemua kita ini masih bersifat global,” kata mantan anggota komisi V DPR RI ini.
Tujuannya agar setiap rekomendasi dari Rakernas APPSI yang akurat bisa diimplementasikan untuk pembangunan nasional Indonesia.
Melalui kesempatan ini Gubernur Ansar juga meminta agar APPSI berperan ikut mendorong segera terbentuknya Undang-Undang Daerah Kepulauan.