EDISI.CO, BATAM– Ratusan atlet Batam yamg mengikuti gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2022 mengadukan nasib mereka ke Ombudsmaan RI Perwakilan Kepri.
Mereka mempertanyakan uang saku dan bonus yang hingga kini belum mereka peroleh dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, usai menerima aduan dari para atlet. Total sebanyak 700 atlet Porprov Kepri dan tim yang belum mendapatkan uang saku dan bonusnya.
“Ada beberapa orang yang mengadu. Ternyata betul dan terkonfirmasi. Kita kumpulkan ada sekitar 700 orang atlet Batam untuk Porprov,” imbuh Lagat, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: FIFA Biayai Pembangunan Pusat Latihan Sepakbola Indonesia di IKN
Ia menambahkan jika ditotal jumlah uang saku dan bonus pra atlet yang belum dibayar kurang lebih mencapai Rp6,5 miliar.
Lagat khawatir apabila bonus tersebut tidak dibayarkan akan berdampak pada menurunnya motivasi para atlet. Oleh karena itu pihaknya meminta Pemko Batam untuk sesegera mungkin membayarkan hak para atlet tersebut.
Jika terkendala pada anggaran, Lagat mendorong agar Pemko Batam menganggarkan uang saku dan bonus itu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) mendatang.
“Kita dorong agar dianggarkan lagi di APBD-P. Harus bisa soalnya ini tanggung jawab,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Batam, Zulkarnain, mengakui adanya bonus dan uang saku atlet belum dibayarkan. Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran ajang Porprov Kepri 2022 itu berlangsung di akhir tahun.
“Ia belum, karena Porprov kemarin kan di bulan november,” ucapnya.
Zulkarnain menuturkan, pembayaran akan dilakukan pada APBD-P 2023, dan tergantung pada catatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Lagi diusulkan, datanya tergantung dari KONI,” tambahnya.
Dirinya juga mengakui belum mengetahui pasti jumlah atlet serta nominal yang dianggarkan tahun ini.
“Kita harapkan di APBD-P sudah keluar. Mekanismenya, KONI surati wali kota kemudian disposisi hingga ke Dispora. Kalau untuk data dan nominalnya belum tahu,” kata Zulkarnain.
Penulis: Irvan F.