EDISI.CO, KEPRI– Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, dapat menerbitkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bagi rumah-rumah nelayan di Kepri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Ansar menjelaskan, usulan itu disabut baik dan Trenggono terlihat memberikan lampu hijau tanda menyetujui usulan tersebut. Pihaknya telah menganggarkan untuk proses sertifiikasi sebanyak 3000 rumah nelayan di Kepri dan akan di tanbah menjadi 5000 rumah nelayan.
“Kita bersyukur dan berterimakasih kepada Menteri KKP yang mendengar usulan kita. Terbitnya KKPRL itu penting bagi masyarakat nelayan Kepri yang tinggal diatas ruang laut. Kita tidak bisa mencegah masyarakat tinggal diatas ruang laut. Karena daerah kita ini berbasis kepulauan dan kelautan. Makanya kita berusaha agar bagaimana masyarakat kita tetap bisa tinggal diatas rang laut, tapi tidak ada aturan hukum yang dilanggar,” kata Ansar Ahmad.
Baca juga: Tahun Ini, Kuota Haji Kepri Sebanyak 1.291 Jamaah
Sebagaimana diketahui, sesuai Permen Kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2021, disebutkan bahwa ‘Setiap orang yang melakukan kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian Ruang Laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut’.
Seperti perizinan di ruang darat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau sering disebut KKPRL merupakan persyaratan dasar bagi perizinan berusaha dan nonberusaha untuk melakukan kegiatan di ruang laut, sebelum akhirnya memasuki perizinan berusaha berbasis resiko pada pemegang kewenangan di berbagai sektor.
Adapun KKPRL terdiri dari dua output, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang ditujukan untuk Kegiatan Berusaha dan/atau Non Berusaha, dan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKRL) yang ditujukan untuk Kegiatan Non Berusaha.
Selain membahas masalah penerbitan izin KKPRL, kedatangan Ansar yang didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni, juga membicarakan kesiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang.
Baca juga: Disnaker Batam Gelar 33 Pelatihan Gratis, Pendaftraran Secara Online
Seperti diketahui, Provinsi Kepulauan Riau ditunjuk sebagai tuan rumah, tepatnya di Kabupaten Karimun. Dalam kesempatan ini Gubernur Ansar juga melaporkan kepada menteri KKP terkait persiapan pelaksanaan GTRA Summit 2023 di Tanjungbalai Karimun, Kepri.
Selain itu dalam pelaksanaan GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun nanti, Gubernur Ansar menyampaikan akan diiringi dengan serangkaian kegiatan yang disiapkan. Diantaranya pameran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ataua UMKM Expo, rehabilitasi mangrove, pemberian asuransi BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan termasuk kerjasama pelatihan tenaga kerja di bidang kelautan.
Selain Wakil Menteri ATR/BPN, ikut serta juga Bupati Karimun Aunur Rofiq ke Kementerian KKP dalam kesempatan ini. Tidak lupa, Gubernur Ansar menyampaikan terimakasih kepada Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Mentir ATR/BPN yang sudah memfasilitasi pertemuan dengan Menteri KKP serta senantiasa memberikan dukungan untuk setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.