
Suasana bazar Ramadan 2023 di kawasan ruko Botania 2, Batam Centre-Edisi/Irvan F.
EDISI.CO, BATAM– Saat Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, intensitas belanja masyarakat akan produk pangan meningkat. Pada saat itu pulalah ada beberapa pengusaha yang memanfaatkannya dengan menjual dan mendistribusikan produk pangan yang telah lewat masa kadaluarsanya, ilegal, bahkan yang telah rusak.
Hal tersebut mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam melakukan intensifikasi pengawasan untuk mencegah beredarnya produk ilegal dan bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan dan minuman.
“Kita sudah mulai turun di beberapa tempat lokasi bazar Ramadan terutama dalam hal pengawasan takjil seperti makanan dan pengelolaan terkait pangan kemasan yang diedarkan, terakhir itu di pasar botania 2,” tutur Kepala BPOM Batam, Lintang Purba, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI
Ia menambahkan, dalam pengawasan tersebut pihaknya langsung melakukan pengujian di tempat terhadap makanan dan minuman yang dijual di bazar Ramadan.
“Fokusnya yakni pada bahan pangan yang mengandung pewarna, pemanis buatan dan pengawet,” sambungnya.
Terdapat 15 sampel yang diambil, lanjut Lintang, seperti tahu, mie kuning, minuman berwarna dengan hasil seluruhnya telah memenuhi ketentuan.
Namun pada salah satu sarana distribusi, BPOM Batam menemukan adanya produk pangan ilegal dan langsung dilakukan pemusnahan.
“Kami berikan sanksi berupa peringatan, kemudian produk ilegal tersebut langsung kami musnahkan. Hasil pengawasan dari seluruh pusat bazar dan pasar akan kami umumkan pada awal April mendatang,” terangnya.
Selain itu, BPOM Batam juga melakukan pengawasan intensif peredaran parcel yang marak menjelang lebaran. Adapun target pengawasan yakni pada produk yang tidak memenuhi syarat antara lain pangan Tanpa lzin Edar (TlE)/ilegal, kedaluwarsa, dan pangan rusak (penyok, berkarat dan lain lain) serta produk yang berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dilarang.
Penulis: Irvan F.