
TNI AU Lanud Hang Nadim Batam mengizinkan pesawat asing terbang.
EDISI.CO, BATAM– Direktur Utama PT Bandara Internasional Batam (BIB), Pikri Ilham Kurniansyah, angkat bicara terkait kabar akan dicabutnya status internasional Bandara Hang Nadim Batam oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Ia menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari Kemenhub dan Bandara Hang Nadim Batam sampai hari ini masih beroperasi sebagai bandara internasional.
“Pertama, kita belum dapat pemberitahuan resminya (dari Kemenhub) dan itu baru berita (yang belum diketahui kebenarannya),” ucap Pikri, Kamis (30/3/2023).
Ia menambahkan, mengenai kabar pencabutan status internasional Bandara Hang Nadim itu tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, saat ini Bandara Internasional Hang Nadim yang dijalankan oleh konsorsium tengah bersolek untuk menjadi salah satu bandara terbesar di Indonesia.
“Tidak ada informasi atau pemberitahuan apa-apa (terkait pencabutan status internasional itu). Jadi kita cool saja,” sambungnya.
Baca juga: Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI
Pikri menjelaskan, saat ini penerbangan di Bandara Hang Nadim masih berjalan normal. Baik itu untuk penerbangan domestik maupun penerbangan Internasional yang melayani Umroh/Haji, hingga penerbangan ke Malaysia.
“Selama ini penerbangan internasional lancar, jadi tidak usah dikhawatirkan,” terangnya.
Senada, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyebutkan, kabar akan dicabutnya status internasional Bandara Hang Nadim Batam, hingga saat ini tidak ada informasi apapun dari Kemenhub.
Ia menambahkan, pengoperasian dan pengelolaan Bandara Hang Nadim melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini merupakan yang pertama di Indonesia. Sehingga dengan skema ini, akan bisa menjadi contoh untuk pengembangan secara profesional kedepannya.
“Terutama pengembangan untuk pasar-pasar Internasional,” ujarnya.
Saat ini bandara Hang Nadim dikelola dan dioperasikan oleh PT BIB, yang dibentuk konsorsium dari tiga perusahaan. Dua dari tiga perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua BUMN itu yakni, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk (Persero).
Satu perusahaan lainnya adalah, Incheon International Airport Corporation yang telah berpengalaman dalam menangani kargo dan penumpang. Incheon telah menghubungkan 90 maskapai dari 54 negara ke 188 destinasi.
Adapun untuk nilai investasi kerjasama ini sebesar Rp6,89 Triliun. Meliputi Renovasi, pembangunan Terminal 1, membangun Terminal II, serta seluruh pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur sisi darat bandara.
Selanjutnya, pembukaan jalur penerbangan domestik seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, Bandara Hang Nadim juga membuka jalur penerbangan Internasional ke Cina, Korea Selatan, India, Thailand, dan perjalanan Ibadah Umrah/Haji untuk pertama kalinya. Sehingga, Bandara Hang Nadim Batam telah bertransformasi menjadi bandara berkelas internasional. Sehingga Kota Batam berpotensi mencatatkan 40 juta penumpang per tahunnya dimasa yang akan datang.
Hal ini ditambah dengan letak Batam yang sangat strategis di jalur perairan internasional di Selat Malaka dan hanya berjarak 20 km dari Singapura. Sehingga, Bandara Hang Nadim akan mampu memberikan multiplier effect bagi peningkatan perekonomian masyarakat di Pulau Batam.
Sebelumnya diketahui, pemerintah berencana bakal memangkas separuh dari jumlah bandara internasional yang ada di Indonesia menjadi sekitar 14 atau 15 saja dari total 32 bandara intersional yang ada saat ini.
Rencana pemangkasan jumlah bandara internasional tersebut diungkapkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Dia beralasan, hal itu untuk meningkatkan pariwisata dalam negeri sehingga mendorong masyarakat memilih berlibur di dalam negeri saja.
Penulis: Irvan F.