EDISI.CO, INTERNASIONAL– Qari asal DKI Jakarta, Fatwa Hadi Mulana, berhasil mengukir prestasi pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-26 tingkat internasional, di Dubai, Uni Emirat Arab pada 24 Maret sampai 4 April 2023.
Fatwa Hadi berhasil menduduki peringkat ke- 4 cabang Tahfidz 30 Juz.
Seperti termuat dalam laman kemenag.go.id edisi 5 April 2023, Fatwa Hadi merupakan Juara 1 pada MTQ Nasional cabang Tahfiz 30 juz putera tahun 2022.
Terpilihnya Fatwa Hadi sebagai delegasi Indonesia dalam ajang MTQ Internasional ini, berdasarkan rekrutmen yang dilakukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Nasional.
Hal tersebut dilakukan dengan melihat rekam jejak Fatwa sebagai peserta terbaik (finalis) dan juara harapan pada ajang MTQ/STQ nasional.
Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Alquran dan Alhadist, Rijal Ahmad Rangkuty, mengapresiasi proses pembinaan para qari yang dilakukan sehingga membuahkan prestasi internasional.
“Ini tidak terlepas dari sistem penyelenggaraan MTQ yang semakin baik sehingga menghasilkan output juara yg berkualitas,” kata Rijal seperti termuat dalam laman tersebut.
Baca juga: Insentif Tahun Anggaran 2023 untuk Bintan Cair
“Raihan prestasi internasional kali ini juga menunjukkan bahwa sistem pembinaan LPTQ berjalan baik dan seleksi pengiriman delegasi sudah profesional dan terukur,” imbuhnya.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, mengatakan kerberhasilan Fatwa Hadi menjadi inspirasi sekaligus motivasi bagi semua. Bahwa putra putri terbaik Indonesia mampu berdiri sejajar dan unggul sebagai kompetitor negara lain.