
EDISI.CO, BATAM- Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Maman Imanulhaq mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD). Hal tersebut menurutnya diperlukan karena Indonesia secara geografis merupakan wilayah yang sangat rentan terhadap bencana.
“Kita mendengarkan dari BNPB tadi tentu secara keseluruhan Indonesia masuk dalam wilayah yang rawan bencana,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan reses bersama Pemko Batam di aula lantai IV gedung Pemko Batam, Batam Centre, Kamis (11/5/2023).
Anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meyakini, Batam sebagai kota dengan pembangunan yang cukup pesat walaupun tanpa ada BPBD mampu melaksanakan penganggulangan bencana secara terkoordinasi dan terintegrasi melaui satuan kerja perangkat daerah yang lain.
“Tapi secara keseluruhan, Batam dengan pola pengelolaan yang profesional sebenarnya dengan otomatis di sana sudah ada lembaga atau institusi maupun juga sistem dalam penanganan bencana. Karena daerah seperti Batam itu akan mengedepankan nilai keselamatan termasuk juga mitigasi bencana,” paparnya.
Baca juga: MPP Batam Diminta Terus Tingkatkan Pelayanan Digital
Menurutnya BPBD di kota Batam adalah hal yang opsional. Karena selain anggaran yang terbatas yang dimiliki oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana maupun BPBD di daerah-daerah, hal utama yang penting yakni adalah kesadaran untuk melakukan upaya mitigasi untuk mengurangi resiko bencana.
“Yang dipentingkan itu adalah kesadaran untuk melakukan upaya pencegahan atau upaya antisipasi bila terjadi bencana,” kata dia.
Sebelumnya, Pemko Batam telah mengusulkan pembentukan BPBD pada beberapa waktu lalu melalui Ranperda Perubahan Kedua Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah.
Pembentukan BPBD itu dinilai penting untuk menangani dan mencegah potensi rawan bencana di kota Batam meski bencana di kota Batam masih termasuk dalam skala kecil.
“Kami usulkan agar penanganan bencana tersendiri. Alhamdulillah, kita di Batam bencananya tak sebesar daerah lain,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid pada Sabtu (11/3/2023) lalu.
Jefridin menuturkan, selama ini Pemko Batam tidak memiliki BPBD lantaran memang belum memiliki rincian pasti perihal itu. Namun, dengan memperhatikan kondisi saat ini, Kota Batam dinilai perlu memiliki BPBD.
Penulis: Irvan F