EDISI.CO, BATAM– Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Putera Batam dan Pengamat Komunikasi Politik Kota Batam, Sholihul Abidin, mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) sebagai pengawas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) memiliki peran penting dalam menjaga prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu pada 2024 mendatang.
Hal ini sesuai dengan Peraturan DKPP No 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Bawaslu punya peran penting dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan melayani hak publik pada proses demokrasi. Komisioner Bawaslu wajib mengutamakan prinsip akuntabilitas,” ujar Abidin, Jumat (2/6/2023).
“Akuntabilitas itu, tugas dan kewajibannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Baca juga: BPOM Batam Awasi Penjualan Produk Obat dan Makanan di Internet
Berkaitan dengan seleksi Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Kepri, akademisi dari Universitas Putera Batam ini yakin bahwa panitia seleksi (pansel) sudah berkompeten dalam menyaring calon-calon pengawas pemilu.
“Saya yakin pansel mumpuni untuk menyaring para calon komisioner. Mereka juga mendapat pembekalan dalam hal itu,” ungkap Abidin.
Ia menambahkan, Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus netral dan memiliki komitmen dalam mengawal demokrasi sesuai tupoksinya.
“Komisioner maupun ASN Bawaslu harus betul-betul menjaga netralitas dari kepentingan partai maupun individu peserta pemilu,” paparnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan para calon komisioner Bawaslu memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh politik setempat maupun simpatisan partai politik (parpol) tertentu.
“Disaat penyelenggaraan pemilu nantilah netralitas mereka (komisioner Bawaslu) diuji,” tuturnya.
“Jangan sampai nanti komisioner Bawaslu justru tebang pilih dalam penegakan pelanggaran-pelanggaran pemilu. Fungsi pengawasan ini harus dijalankan secara maksimal,” pungkas Abidin.
Untuk diketahui, pendaftara calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota se-Kepulauan Riau (Kepri) telah dibuka. Masyarakat Kepri yang berminat menjadi komisioner Bawaslu dapat mengikuti seleksi administratif mulai 29 Mei 2023 hingga 7 Juni 2023.
Penulis: Irvan F.