EDISI.CO, DAERAH– Jaringan internasional yang memproduksi pil ekstasi di Kota Semarang, Jawa Tengah berhasil digerebek. Hal tersebut disampaikan Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji di Semarang pada Jumat (2/6/2023).
“Ini bukan hanya jaringan di dalam negeri, tapi juga jaringan di luar negeri. Ini dapat dibuktikan, alat cetaknya didapatkan di luar negeri. Kemudian bahan-bahannya itu tidak ada yang bisa dibeli di dalam negeri. Semua didatangkan dari luar negeri,” jelas Abiyoso seperti termuat dalam laman tribratanews.polri.go.id
Baca juga: Tambang Pasir dan Peradaban Pesisir dalam Catatan WALHI
Abiyoso mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari Bea Cukai tentang masuknya peralatan pembuat pil dan bahan-bahan kimia dari luar negeri ke Semarang dan Banten.
Di Kota Semarang, lokasi pabrik ekstasi itu menempati sebuah rumah di wilayah RT 06 RW 08, Palebon, Kecamatan Pedurungan. Orang tak dikenal menyewa rumah tersebut sejak April 2023 lalu.