EDISI.CO, BATAM– Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terus meningkat. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, Abdillah.
“Dari tahun ke tahun jumlah kasus kekerasan seksual dalam bentuk pencabulan terhadap anak selalu meningkat, khususnya pada saat ini dari periode penghujung tahun 2022 hingga Juni 2023,” ujar Abdillah, Selasa (6/6/2023).
Ia menambahkan, pihaknya meminta adanya perhatian dan pembinaan khususnya pada lembaga-lembaga pendidikan dalam melindungi anak muridnya dan juga menghimbau para orang tua agar tetap mengontrol anaknya mulai dari berangkat sekolah sampai pulang.
“Yang bertanggung jawab melindungi anak bukan hanya lembaga KPPAD saja, tetapi ini merupakan tanggung jawab semua pihak,” tegasnya.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Mewah Milik Andhi Pramono di Kota Batam
Selain itu, lanjut Abdillah, untuk mengantisipasi kasus pencabulan ini diperlukan sosialisasi UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada masyarakat.
Pada tahun 2022 lalu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam mencatat total sebanyak 60 kasus pencabulan anak.
Di tahun yang sama, Kota Batam justru menjadi kota satu-satunya dari tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri yang meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA)
Menanggapi hal tersebut, Abdillah menuturkan penghargaan tersebut diraih berdasarkan variabel indikator jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani.
“Kenapa dikatakan kota layak anak, karena penilaiannya berdasarkan dari jumlah kasus pencabulan yang ditangani dan juga kasus kekerasan terhadap anak lainnya. Jadi bukan dari jumlah kasusnya saja,” jelasnya.
Penulis: Irvan F