
Layanan Sistem Informasi Bis Interaksi Pajak (Si Bijak)- Edisi/ Irvan F.
EDISI.CO, BATAM– Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam resmi meluncurkan layanan Sarana Informasi Bis Interaksi Pajak (Si Bijak). Si Bijak merupakan langkah Pemko Batam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat terkait perbaikan data dan pembayaran pajak.
Peluncuran atau launching operasi si Bijak tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, bersama Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah di halaman Kantor Wali Kota Batam, Rabu (9/8/2023) pagi.
“Selain sebagai layanan sarana informasi interaksi perpajakan dan pembayaran PBB-P2, bis ini juga melayani pembayaran pajak daerah lainnya serta perubahan, layanan baru dan koreksi PBB-P2,” ujar Azmansyah.
Ia melanjutkan, layanan bis Si Bijak ini akan membantu proses percepatan pembayaran pajak oleh masyarakat dengan cara berkeliling ke kampung-kampung dan perumahan-perumahan di Kota Batam.
“Secara reguler, nanti kita akan menyusun jadwal dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Sebagai permulaan, di bulan pertama sejak diresmikan ini, Si Bijak akan difokuskan melayani jatuh tempo PBB-P2 pada bulan ini,” ungkapnya.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah- Edisi/Irvan F.
Baca juga: Audiensi dengan YLBHI, Warga Rempang Serukan Tak Ingin Direlokasi
Lebih lanjut, Raja mengatakan, kehadiran Si Bijak ini merupakan hasil dari masukan masyarakat yang mengalami kendala pada aspek waktu pelayanan di Bank yang menjadi mitra Bapenda dan di kantor pelayanan sendiri. Selain itu, Bapenda Batam juga mendapat masukan atas temuan data penerima Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak sesuai, demikian juga dengan detail luasan yang berbeda dari luasan aslinya.
“Harapan kami melalui Si Bijak ini dapat menjadi supporting untuk peningkatatan layanan Bapenda kepada masyarakat,” jelasnya.
Bapenda Kota Batam juga menargetkan peningkatan nilai pembayaran pajak masyarakat secara non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Dengan meningkatnya transaksi pembayaran pajak lewat QRIS, ini akan meningkatkan skor ETPD kita,” pungkas Raja.

Jefridin menyambut baik hadirnya Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) dan QRIS untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Layanan ini semakin mempermudah masyarakat untuk membayar pajak daerah, khususnya PBB-P2.
“Ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Pemko Batam, melalui Bapenda, dalam rangka memudahkan masyarakat. Mobil ini akan berkeliling masuk ke perumahan-perumahan atau kampung ke kampung,” kata Jefridin saat launching layanan tersebut di Halaman Kantor Walikota Batam, Rabu (9/8/2023).
Ia menyebutkan, tentu saja kehadiran Si Bijak akan membawa manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Karena akan membantu proses percepatan pembayaran pajak. Yang kelak, pembayaran pajak ini juga dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Saya juga mengimbau, karena sesuai dengan Perda Batam, jatuh tempo PBB-P2 yakni 31 Agustus setiap tahunnya. Mudah-mudahan dengan mobil ini dapat membantu WP dalam membayar pajak,” ujarnya.
Penulis: Irvan F