EDISI.CO, KEPRI– Sebanyak 187.380 bidang tanah di Kepulauan Riau (Kepri) belum memiliki sertifikat. Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepri, Nurhadi Putra, mengatakan pihaknya menargetkan seluruh bidang tanah di Kepri dapat tersertifikasi pada 2025 mendatang.
Nurhadi Putra menyebutkan Provinsi Kepri memiliki 936.840 bidang tanah yang tersebar 1.800 pulau di Provinsi Kepri. Hingga tahun 2023, jumlah bidang tanah yang sudah terdaftar dan memiliki sertifikat adalah 749.460 bidang tanah.
“Kami menargetkan di tahun 2025 seluruh bidang di Kepri sudah bersertifikat dengan program PTSL atau program lainnya,” kata Nurhadi Putra dalam keterangan yang diterima pada Selasa (5/12/2023).
Pada prosesnya, Pulau Rempang di Kecamatan Galang, Batam menjadi sorotan. Selain belum memiliki sertifikat, konflik agraria yang melanda Rempang imbas dari Proyek Stategis Nasional (PSN) di sana. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Politik (PR Politik), Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH) ikut menyoroti masalah ini.
Peneliti PR Politik, Syafuan Rozi, menyampaikan beberapa poin seperti termuat dalam tulisan berjudul “Pahami Konflik Rempang, Begini Perspektif dari Periset BRIN dan ICCS” di laman resmi BRIN.
“Pertama, baru 16 pulau di Batam yang memiliki sertifikasi tanah kecuali Rempang, Galang, dan Anambas. Kedua, apakah ada win win solution sehingga dapat mencegah kekerasan dalam kasus Rempang ini? Ketiga, investor sudah melakukan survei di lokasi Sadai Selatan untuk proyek yang sama, lalu kenapa lokasinya pindah ke Rempang? Di mana, mungkin jika di Sadai Selatan konflik tanahnya tidak sekeras di Rempang,” jelasnya dalam laman tersebut.
Sertifikat Tanah Elektronik
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara mengikuti acara penyerahan sertifikat dan peluncuran sertifikat tanah elektronik tahun 2023 secara daring dari Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (04/12).
Baca juga: Walhi Nilai Pidato Presiden Jokowi di COP28 Penuh Mimpi dan Kontradiksi
Presiden RI Joko Widodo meluncurkan sertifikat tanah elektronik di Istana Negara pada Senin (4/12/2023). Acara ini diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara secara daring dari Aula Wan Seri Beni, Dompak.
Selain peluncuran sertifikat tanah elektronik, Presiden Jokowi juga menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 10 orang penerima dari total 2.550.800 sertifikat tanah yang diserahkan secara luring dan daring di seluruh Indonesia.
Presiden Jokowi dalam sambutannya, mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi pada langkah kementerian ATR BPN yang telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan pertanahan melalui melalui sertifikat tanah secara elektronik yang merupakan implementasi dari digital melayani (DILAN).
“Saya minta agar kementerian BPR ATR peserta seluruh jajarannya di seluruh Indonesia agar mensosialisasikan layanan ini kepada masyarakat tidak hanya di perkotaan namun juga di desa-desa di seluruh Indonesia serta beri informasi sejelas-jelasnya sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” pintanya.
Presiden juga berpesan, kepada seluruh kementerian dan lembaga baik TNI polri BUMN dan pemerintah daerah untuk menertibkan menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut.
“Saya kira sertifikat elektronik ini penting karena mengurangi resiko akibat kehilangan, pencurian atau kerusakan bencana kebakaran dan bencana alam lainnya dan juga saya tidak ingin mendengar lagi masih ada aset-aset yang tidur dan di terlantarkan, “ ujar Presiden Jokowi.
Di Aula Wan Seri Beni juga dilakukan penyerahan sertifikat tanah ke masyarakat kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan sebanyak 200 sertifikat, dengan rincian 150 sertifikat untuk Kota Tanjungpinang dan 50 sertifikat untuk Kabupaten Bintan.
Perihal sertifikat tanah elektronik yang baru saja diluncurkan, Nurhadi Putra mengungkapkan untuk Provinsi Kepri akan diprioritaskan untuk aset tanah milik pemerintah daerah, instansi pusat, atau instansi vertikal yang ada di Provinsi Kepri.