
Edisi/Pemprov Kepri
EDISI.CO, KEPRI– Penataan Kawasan Heritage Kota Lama Jalan Merdeka – Teuku Umar Kota Tanjungpinang telah rampung dan diresmikan pada Sabtu (30/12/2023). Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, hadir dalam kesempatan tersebut. Ia mengaku sangat bahagia dengan peresmian kawasan ini.
Sebagai ibukota Provinsi Kepri, keberadaan Kota Tanjungpinang sangat penting sebagai wajah Kepri yang akan dikenal masyarakat luas.
“Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepri memiliki ciri khas khusus sebagai kawasan ‘heritage’ khususnya kawasan kota lama ini,” ujar Ansar.
Pihaknya ingin kembali menghidupkan kawasan ‘heritage’ Kota Tanjungpinang dengan sentuhan lampu, air mancur dan penataan kawasan UMKM guna peningkatan ekonomi masyarakat.
“Perlahan-lahan kita benahi, mulai dari kawasan kota lama jalan Merdeka – Jalan Teuku Umar Kota Tanjungpinang ini.”
Ansar juga mengatakan ke depan pihaknya akan terus melakukan penataan-penataan di seluruh Kota Tanjungpinang agar lebih baik lagi. Seperti di kawasan Gurindam XII Tepi Laut Tanjungpinang, Pulau Penyengat, kelanjutan pembangunan monumen bahasa, dan kelanjutan pembangunan pelantar I dan II.
Dengan adanya penataan-penataan ini, dapat menjadikan Kota Tanjungpinang yang lebih cantik, indah dan mampu menjadi daya tarik kunjungan wisatawan guna peningkatan pariwisata.
Sementara itu, Pj. Walikota Tanjungpinang, Hasan, mengatakan bahwa penataan kawasan kota lama Jalan Merdeka – Teuku Umar Kota Tanjungpinang ini merupakan inisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Pihaknya mengapresiasi atas penataan kawasan kota lama Jalan Merdeka – Teuku Umar Kota Tanjungpinang ini.
Baca juga: BP Batam Sewakan Waduk untuk Proyek PLTS
Dengan adanya penataan kawasan kota lama jalan Merdeka – Teuku Umar Kota Tanjungpinang ini menjadi wajah baru kawasan kota lama Tanjungpinang.
“Dengan selesainya kawasan kota lama Jalan Merdeka – Teuku Umar Kota Tanjungpinang ini menjadikan kawasan ini lebih indah dan lebih baik lagi,” ujar Hasan.
Dalam kesempatan ini juga diserahkan bantuan hibah Pemerintah Provinsi Kepri melalui Biro Umum Provinsi Kepri kepada masyarakat berupa set Tenda, Kursi, Sound Sistem dan peralatan pemandian jenazah.