EDISI.CO, BATAM– Warga Pulau Rempang yang setuju penggusuran dan telah pindah ke hunian sementara menggunakan hak pilih mereka. Merek terlihat kembali datang ke Kampung Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang pada Rabu (14/2/2024) pagi. Ada yang menggunakan bus dan kendaraan pribadi.
Tidak hanya orangtua yang memiliki hak pilih, anak-anak turut hadir bersama rombongan di Pasir Panjang ini.
Muhammad Nasir, Ketua RT 001 Kampung Pasir Panjang, hadir bersama rombongan. Ia adalah satu dari beberapa warga Kampung Pasir Panjang yang telah pindah ke tempat tinggal sementara.
Nasir mengatakan berkumpul di Perumahan Buana Central Park (BCP) lalu berangkat sesuai dengan rute kampung yang dituju.
“Rombongan kami dua bus ke sini (Pasir Panjang). Ada juga rombongan lain ke Kampung Sembulang,” kata Nasir.
Terkait dengan pencoblosan ini, Nasir mengatakan hanya menjalankan apa yang menjadi tanggungjawab mereka sebagai rakyak yang memiliki hak pilih. Meskipun tidak dilaksanakan di rumah sementara yang saat ini mereka tempati.
“Dapil kami di sini (Pasir Panjang), jadi kami datang untuk melakukan pencoblosan,” kata Nasir.
Terkait kekakuan saat bertemu warga yang masih bertahan dan menolak relokasi, Nasir mengaku masih memiliki hak di Pasir Panjang. Ia tidak mempersoalkan kalau ada warga yang punya pandangan lain terhadap ia dan warga lain yang telah pindah.
Ishak, warga Pasir Panjang yang masih menolak rencana penggusuran, mengatakan tidak mempermasalahkan atas kehadiran warga yang telah pindah. Kelakuan yang terjadi, lanjut Ishak, justru terjadi karena anggapan yang macam-macam terhadap mereka yang masih bertahan.
Ia menjelaskan kalau ada warga yang telah pindah, namun tetap akrab dengan mereka yang bertahan. Karena tidak saling menyalahkan atas pilihan yang mereka buat.
Baca juga: Beri Kesaksian, Keluarga Terdakwa Kasus Rempang Berurai Air Mata
“Ada warga yang sudah pindah namun tetap berhubungan baik dengan kami di sini. Kalau ada warga yang pindah namun ada yang merasa tidak enak atau kaku, berarti ada sesuatu. Jangan pula disalahkan kami yang bertahan, seolah-olah mereka susah karena kami,” kata Ishak.
Lebih jauh, Ishak mengajak warga yang telah pindah untuk tidak saling menyalahkan. Sebaliknya bertanggungjawab atas pilihan yang dibuat. Warga yang masih bertahan, tetap dengan perjuangannya mempertahankan hak atas ruang hidup yang merek yakini. Demikian juga dengan warg yang telah pindah.
Di TPS 009 Kampung Pasir Panjang, warga yang telah memadati tempat pencoblosan sempat bubar karena hujan deras mengguyur. Kondisi ini sempat terjadi hingga dua kali. Mereka kembali memadati TPS begitu hujan berhenti.