EDISI.CO, BATAM– Masyarakat Pulau Rempang di pesisir Batam terus bersuara menolak rencana penggusuran atas kampung-kampung mereka. Rencana penggusuran ruang hidup yang telah dihuni masyarakat Pulau Rempang secara turun-termurun sejak ratusan tahun lalu ini, sebagai akibat atas niat pemerintah untuk merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
PSN Rempang Eco City ini mengancam eksistensi 16 titik kampung yang dihuni masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Galang.
Semangat menjaga agar ruang hidup warga Melayu inilah yang mendasari masyarakat bergerak menolak penggusuran. Kampung yang saat ini menaungi masyarakat, menjadi warisan untuk anak cucu mereka kelak.
Gaung penolakan rencana penggusuran itu, berwujud pembentangan spanduk di perairan kawasan Kampung Sembulang Hulu, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang pada Senin (20/5/2024) hari ini. Dengan kapal kecil dan sampan, para warga memajang spanduk berisi pesan “tolak penggusuran” dalam berbagai untai kalimat yang mereka tuliskan pada spanduk.
Belasan spanduk terbentang di antara kapal dan sampan. Warga dari berbagai kampung di Pulau Rempang hadir, menyertai pesan yang mereka kirimkan sebagai sinyal perjuangan mereka terus berlanjut.
Acara ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Kapal, sampan dan spanduk sudah memenuhi lokasi kegiatan sesaat jelang kegiatan ini dimulai. Gerimis menyertai aktivitas warga ini.
Usai pembentangan spanduk tolak relokasi atau penggusuran, warga kemudian berkumpul di bibir pantai. Warga membuat pernyataan bahwa mereka menolak segala bentuk negosiasi dan solusi palsu yang selama ini ditawarkan.
Spanduk berisi tulisan “Kami Masyarakat Adat Tempatan Rempang Galang Menolak Menolak Segala Bentuk Negosiasi Dan Solusi Palsu” mereka pampangkan, menyertai aspirasi mereka.
Sikap masyarakat Rempang ini, mereka sampaikan menanggapi adanya pihak lain yang mungkin mengambil manfaat atas persoalan yang tengah dihadapi masyarakat Rempang saat ini. Mengatasnamakan warga Rempang yang itu berpotensi memecah belah warga yang tengah berjuang untuk ruang hidup mereka.
Pesan serupa dari warga yang terancam penggusuran akibat PSN Rempang Eco City ini sudah jamak dilakukan. Dalam banyak kegiatan, warga selalu menyelipkan pernyataan sikap bahwa mereka menolak jika harus tergusur dari kampung-kampung mereka.
Miswadi, salah satu warga Pulau Rempang yang hadir dalam kegiatan pembentangan spanduk di perairan Kampung Sembulang Hulu ini, mengatakan apa yang mereka tampilkan ini adalah wujud perjuangan masyarakat untuk meraih keadilan. Mereka meyakini kampung-kampung yang saat ini mereka huni adalah hak masyarakat yang seharusnya dilestarikan, bukan justru terancam penggusuran.
Mempertahankan kampung halaman yang telah mereka huni secara turun temurun ini, lanjut Miswadi adalah perjuangan mempertahan peradaban Melayu masyarakat pesisir. Karena di kampung-kampung inilah tradisi dan budaya melayu tumbuh dan berkembang dari zaman ke zaman.
“Kampung kami lebih berharga dari segala apapun.”
Hal senada disampai Ares, warga Rempang lain yang juga ikut dalam aksi menolak relokasi dari laut ini. Ares mengatakan masyarakat Rempang sudah nyaman dan tenang dengan ruang hidup mereka saat ini.
Ia menuturkan jika ingin membangun kawasan bernuansa Melayu, tidak perlu memindahkan masyarakat yang sudah tinggal turun temurun di kampung-kampung di Pulau Rempang ini. Sebaliknya cukup menjaga dan melestarikan apa yang sudah ada di lingkungan tempat tinggal warga Rempang sekarang.
Sri, salah satu wanita yang ikut dalam kegiatan ini, mengaku ia dan kaum ibu lain di Rempang sangat resah sejak persoalan Rempang ini mencuat. Mereka tidak lagi tenang seperti sebelumnya. Kedatangan tim terpadu ke rumah-rumah mengusik mereka yang sudah nyaman tinggal di sini.
Meskipun demikian, mereka tetap berjuang mempertahankan tanah yang diwariskan nenek moyang mereka di Pulau Rempang ini. Mereka selalu menolak pindah ketika dirayu tim terpadu yang turun ke kampung-kampung.
Sebelum pembentangan spanduk “Tolak Penggusuran” hari ini, warga Rempang menyampaikan pesan serupa dalam acara Halal Bihalal di Kampung Pasir Panjang pada 8 Mei 2024 lalu. Juga pada kegiatan doa bersama dan kegiatan mingguan warga.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Even Sembiring, mengatakan apa yang selama ini diperjuangkan masyarakat Pulau Rempang, adalah semangat memperjuangkan keadilan. Upaya mempertahankan apa yang mereka yakini sebagai hak, yakni ruang hidup yang telah mereka tinggali dari generasi ke generasi.
Evan melanjutkan, Walhi Riau dan Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang, akan terus membersamai perjuangan masyarakat Rempang, selama masih ada warga yang ingin berjuang untuk mempertahankan hak mereka.
“Perjuangan ini adalah perjuangan masyarakat Rempang.”
Sebelumnya, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur, mengatakan perjuangan masyarakat Pulau Rempang dalam mempertahankan kampung-kampung mereka adalah perjuangan konstitusi. Ruang hidup yang saat ini menjadi tempat bernaung warga, seharusnya diakui negara.
“Kami dari YLBHI akan mendukung perjuangan masyarakat Rempang.”