Edisi.co, Batam – Tak butuh waktu banyak untuk Polsek Lubuk Baja untuk menangkap pelaku penikaman terhadap seorang karyawan Nagoya Foodcourt.
Kejadian penikaman ini dialami seorang karyawan Nagoya Foodcourt berinisial EOH (27), Kamis (19/5/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
Pelaku penikaman yakni seorang pengunjung pria berinisal CS (28) yang sebelumnya sempat menenggak minuman keras.
“Pada saat itu, korban melihat pelaku memaksa rekannya Ferdi (saksi) untuk minum bir. Korban mencoba menegur pelaku, justru ia tidak terima dan terjadi cekcok mulut,” ujar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono.
baca juga: Disdik Batam Imbau Waspadai Kejahatan Skimming
Mengetahui hal tersebut, karyawan lainnya mencoba melerai. Kemudian, korban menghampiri pelaku dan memeluk untuk meminta maaf.
“Namun, saat mereka berpelukan, pelaku mengeluarkan pisau lipat dari dalam saku celananya dan langsung menikam dada korban sebelah kanan sebanyak 1 kali dan kabur,” ungkapnya.
Karena mengalami luka tusuk, korban langsung pergi ke Rumah Sakit Santa Elisabeth Lubukbaja untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya korban dibantu karyawan Nagoya Foodcourt membuat laporan ke Polsek Lubukbaja.
Tak butuh waktu lama, setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Lubukbaja dibantu sekuriti setempat langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya di jalan raya seputaran Nagoya Foodcourt.
“Dari tangan pelaku, diamankan sebilah pisau lipat yang di gunakan untuk menikam dada korban. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lubukbaja guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)