EDISI.CO, BATAM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menarketkan capaian pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2022 sebesar Rp253 miliar. Target itu lebih besar dibanding tahun 2021 lalu dengan sebesar Rp165 miliar yang tercapai sebesar Rp187 miliar atau melebihi target yang ditentukan.
Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah, mengatakan capaian pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui PBB yang berhasil melebihi target tersebut, jadi sinyal sangat positif di tengah pandemi Covid-19 saat itu.
“Ini berkat kerja sama semua pihak, ini kita apresiasi di tengah pandemic covid-19,” kata Azmansyah.
Baca juga: Bapenda Batam Siapkan Doorprize untuk Wajib Pajak di Tiap Kecamatan
Target yang naik cukup tinggi di tahun 2022 ini, lanjut Azman, karena ada penambahan jumlah wajib pajak dari sektor PBB. Bapenda mencatat ada penambahan wajib pajak PBB sebanyak 6.510.
Pada prosesnya, Bapenda telah melakukan berbagai macam upaya untuk mengoptimalkan PAD Kota Batam dari sektor PBB ini. Diantaranya melakukan gerakan pembayaran pajak hingga ke tingkat kelurahan.
Secara bergilir masing-masing kecamatan di Kota Batam akan didatangi tim dari Bapenda, selama seminggu Bapenda akan membuka gerai untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran. Di akhir program, akan ada pembagian doorprize sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan masyarakat di masing-masing kecamatan.
Bapenda juga melakukan perbikan pendataan wajib pajak; bekerja sama dengan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui kebijakan validasi data pajak sebagai syarat perizinan.
“Kami Bersama BPN dan BP Batam akan integrasikan database sehingga akurat. Kami juga lakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan dan ini menjadi atensi dari BPKP,” kata Azmansyah lagi