
Deputi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi-Edisi/kemenkopmk.go.id
EDISI.CO, NASIONAL- Pemerintah daerah dituntut memiliki strategi pengembangan budaya. Strategi pengembangan budaya itu, juga harus bertranformasi dengan generasi yang bakal meneruskan agar tidak punah.
Deputi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi, mengatakan pemerintah Indonesia punya kewajiban untuk memanfaatkan, mengoptimalkan, dan mengabadikan kekayaan budaya yang ada.
Baca juga: Warga Banten Mengaku Dewa Matahari, MUI Turun Tangan
Dan untuk itu, perlu sinergi yang kuat antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan isu strategis kebudayaan sesuai dengan arah kebijakan pemajuan dan pelestarian kebudayaan.
“Pemerintah pusat dan daerah harus sinergi dan berkolaborasi untuk melestarikan dan melindungi, mengoptimalkan, mengabadikan, dan memanfaakan potensi budaya lokal,” tutur Didik seperti termuat dalam laman www.kemenkopmk.go.id edisi 13 Juli 2022.
Baca juga: Atlet dan Hafidz Al-quran Disambut Beasiswa Kampus di Batam
Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan Kemenko PMK, Jazziray Hartoyo, mengatakan kebudayaan memiliki peran kuat dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Dimana akan memberikan konstribusi pada pembangunan manusia.
“Karena kebudayaan adalah hasil cipta karya karsa manusia yang mencakup segala sendi manusia,” tuturnya di laman yang sama.