
Edisi/Pemprov Kepri
EDISI.CO, KEPRI- Alih fungsi hutan lindung yang masuk dalam area pengembangan bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Sei Bati Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), sedang di proses dan ditargetkan dapat terealisasikan pada September 2022 ini.
Berdasarkan SK nomor 76 tanggal 6 Maret 2015, kawasan hutan lindung yang berada di area Bandara RHA seluas 38,29 hektar dengan status daerah penting dalam cakupan luas bernilai strategis (DPLCS). Sementara untuk pengembangan bandara dibutuhkan tambahan lahan seluas 14,8 hektar dari hutan lindung yang ada.
Baca juga: Setelah 8 Tahun, Atlet Sepeda Sport Kepri Kembali Berlaga Di Kejurnas
Saat ini Bandara RHA hanya memiliki panjang runway 1.400 meter. Sementara untuk didarati pesawat berbadan besar minimal panjang runway 2000 meter. Adapun rencananya manajemen Bandara RHA akan memperpanjang hingga 2.000 x 30 meter.
Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Alue Dohong, berjanji akan segera memproses pengajuan alih fungsi hutan lindung yang akan digunakan untuk perpanjangan bandara. Hal ini disampaikan Alue dalam rapat terbatas bersama Gunernur Kepri, Ansar Ahmad dan Bupati Karimun, Aunur Rafiq di kantor Bandara RHA, Karimun pada Sabtu (16/7/2022).
Baca juga: Gubernur Ansar Borong Makanan Olahan Asli Kepri
Dalam kesempatan ini Alue Dohong tidak hanya memimpin rapat, namun menyempatkan diri meninjau langsung kondisi bandara Karimun yang masih belum memadai untuk di darati pesawat berbadan lebar.
“Kita akan usahakan tahun ini, paling lama September nanti sudah bisa keluar izin pelepasannya dan langsung jadi APL,” kata Dohong seperti termuat dalam laman resmi Pemprov Kepri.
“Jika Bandara ini menjadi besar maka akan menambah kewibawaan Karimun, mewibawaan Kepri bahkan Indonesia. Kita bangun teras depan ini agan mennjadi lebih bagus dan lebih kompetitif. Agar kewibawaan bangsa kita semakin terbentuk. Karen Kepri ini berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga,” kata Alue lagi.
Baca juga: 1.206 Koperasi di Kepri Tidak Aktif
Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad usai rapat mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri telah mengibahkan dana sebeaar Rp10 miliar untuk membebaskan lahan milik warga yang terdampak pengembangan Bandara RHA ini. Sedangkan area pengembangan bandara yang melibatkan hutan lindung, proses alih fungsinya sedang di proses dan akan segera direalisasikan.
“Semua daerah yang ada di Kepri, kita dorong terus pengembangan infrastrukturnya. Dan untuk Karimun, salah satunya pengembangan infrastruktur bandara,” kata dia.