EDISI.CO, KEPRI- Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah terdeteksi masuk di Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan hasil uji Lab Pusvetma dan telah ditemukan suspek PMK pada ternak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada 5 Mei 2022 lalu. Sebagai reaksi cepat, Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten (DPKH) Kota Se-Kepri telah melakukan Rakor Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK di Provinsi Kepri.
Rakor ini melibatkan seluruh instansi membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/ kota se-Provinsi Kepri, DPKAD Kepri, Bappeda Kepri, Biro Perekonomi Kepri, Biro Adbang Kepri di Rupatama Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak Tanjungpinang, Senin (25/7).
Baca juga: 7 Gejala COVID-19 Subvarian Centaurus
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengatakan rakor tersebut menyepakati sejumlah tindakan dan rencana kontinjensi dalam upaya kesiagaan dan tindakan. Yakni meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan pemasukan ternak ruminansia sapi, kerbau, kambing dan domba dan babi serta produknya terutama daging dan susu.
Selain itu, juga dilaksanakan peningkatan pengawasan lalu lintas hewan di check point antar provinsi melibatkan pihak Kepolisian, tidak mengeluarkan rekomendasi/izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PMK, meningkatkan biosekuriti dan biosafety, dan berkomitmen dalam penyediaan sumber daya termasuk penganggaran pengendalian dan penanggulangan PMK.
Baca juga: Bakteri Wolbachia Efektif Turunkan DBD di Yogyakarta
Sebagai langkah lainnya, terang Adi, dibentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK Provinsi Kepri yang melibatkan semua sektor, instansi, dan stakeholder terkait.
“Pelaporan kasus kesakitan atau kematian PMK melalui iSIKHNAS harus dilakukan secara kontinu. Demikian pula surveilan PMK bersama di daerah-daerah kantong ternak dan wilayah dengan lalu lintas ternak yang tinggi,” kata Adi.