
Edisi/Tribratanews.kepri.polri.go.id
EDISI.CO, NATUNA– Tiga orang ABK terluka dalam insiden terbakarnya kapal ikan KM Sinar Jaya-1 di Laut Natuna Utara pada Minggu (24/7/2022).
Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy, melalui Kasat Pol Airud Polres Natuna, AKP Sandy Pratama Putra, mengatakan dua Anak Buah Kapal (ABK) mengalami luka bakar ringan dan satu ABK mengalami luka bakar yang parah. Korban berjumlah 3 orang dan langsung dievakuasi menggunakan kapal KM Hasil menuju Faslabuh Selat Lampa.
Korban kapal terbakar yang berada di titik koordinat 04’18.500’N.106’57.500’E ini yaitu Budi (42) mengalami luka bakar parah. Jefriadi (30) dan Riki (17) mengalami luka bakar ringan.
Adapun penyebab terbakarnya kapal ikan ini diduga akibat konsleting arus listrik mesin Pompa Air (Sanyo) yang berada di bagian kamar mesin saat pemindahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari tangki cadangan ke tangki induk.
Baca juga: TNI AL Evakuasi ABK Tug Boat Tenggelam Akibat Cuaca Buruk di Perairan Karimun
Kapal tersebut terbakar diduga akibat konsleting arus listrik. Ada tiga korban yang mengalami luka dan dievakuasi menuju Faslabuh Selat Lampa tadi sore,” ujar AKP Sandy Pratama Putra, Senin (25/07/2022) seperti termuat dalam laman tribratanews.kepri.polri.go.id edisi 26 Juli 2022.
Dia melanjutkan, KM Sinar Jaya-1 dengan nomor selar GT.98 ND.3279/PPb ini sedang menangkap ikan di Laut Natuna Utara. Kapal yang dinahkodai oleh Hasan Basri Hutagalung tersebut berasal dari Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Baca juga: Siswa SMAN 11 Pulau Buluh dapat Bantuan Biaya Transportasi dari Pemprov Kepri
Saat kejadian, kapal naas tersebut langsung dibantu evakuasi oleh kapal ikan lain yang berdekatan. Setelah tiba di Faslabuh Selat Lampa, seluruh korban yang terluka langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Natuna guna mendapat perawatan lebih lanjut.
Sat Pol Airud masih meminta keterangan dari para saksi terkait peristiwa ini. Selanjutnya, para ABK yang selamat dan kapal yang terbakar ditarik oleh kapal lain untuk dibawa ke daerah asalnya.