
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno. Dok: Ist.
EDISI.CO, JAKARTA- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan dalam bentuk bantuan hibah pariwisata.
Kegiatan ‘Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022” bukan merupakan program kegiatan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” tegas Menparekraf Sandiaga Salahuddin, Kamis (25/8) dilansir dari laman kemenparekraf.go.id
Baca juga: Wapres RI Ma’ruf Amin Diusulkan Jadi Bapak Ekonomi Syariah Indonesia
Sandi menambhakan, nama Hana Saraswati yang mengatasnamakan Deputi Bidang Kebijakan Strategis bukan merupakan pegawai Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf ataupun terafiliasi dengan Kemenparekraf.
“Ini adalah hoaks atau tidak benar. Dia bukan pegawai Kemenparekraf ataupun terafiliasi dengan Deputi Bidang Kebijakan Strategis,” kata Sandi.
Ia menekankan bahwa program Dana Hibah Pariwisata untuk 2022 sebagaimana modus penipuan tersebut hanya berjalan untuk tahun 2020 dengan realisasi di 2021.
Baca juga: Presiden RI Ajak Raja Eswatini Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ekonomi
Diketahui, penipuan undangan Penerima Dana Hibah dan BIP tersebut mengatasnamakan Kemenparekraf yang dikirimkan melalui email dengan keterangan “Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata dan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) tahun 2022” yang akan digelar pada 22 – 23 Agustus 2022, di Balairung Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf.
Dalam undangan tersebut juga menyertakan syarat pendaftaran dan teknis penyelenggaraan kepada para undangan, serta menyertakan kontak koordinator atas nama Drs. H. Sofyan Syarief, M.Si dan Drs. H. Usman Syarief, M.Si.
Pelaku meminta kepada setiap peserta untuk menggunakan jasa travel yang ditunjuk penyelenggara sebagai rekanan Kemenparekraf untuk proses keberangkatan ke Jakarta.
Penulis: Ivan
Sumber: kemenparekraf.go.id