EDISI.CO, KEPRI- Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima penghargaan sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence Jakarta Pusat, Senin (12/12).
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kepada Gubernur Ansar bersama Gubernur Banten, Gubernur Bali, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur D.I. Yogyakarta, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Lampung, Gubernur Sulawesi Selatan, dan Gubernur Sulawesi Barat, seperti dilansir dari laman Diskominfo Kepri, Selasa (13/12).
Baca juga: Hidup Bersama Cucunya yang Lumpuh, Nenek Sri Didatangi Gubernur Kepri
Ada empat penghargaan yang diberikan pada acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM ini, diantaranya Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM tingkat Pemda, Penghargaan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, dan Penghargaan Unit Pusat yang Berkontribusi pada Kemajuan HAM.
Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf Amin menekankan pemerintah telah mendorong upaya pemulihan pascapandemi COVID-19 secara bertanggung jawab dan mengedepankan hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Pembagian 8 Kawasan Hutan di Kepri
“Pada kesempatan ini saya ingin menekankan bahwa pemerintah mendorong dilaksanakannya upaya pemulihan yang bertanggung jawab, baik secara hukum, sosial, lingkungan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia,” kata Wapres Ma’ruf Amin
Wapres menambahkan, pemulihan dan pembangunan yang ingin direalisasikan pemerintah bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim.
“Kita ingin melindungi hak-hak wong cilik di pelosok Tanah Air, para petani, buruh tani, nelayan, dan warga miskin dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan peringatan hari Hak Asasi Manusia Se Dunia jatuh setiap tanggal 10 Desember sebagai bentuk penghormatan terhadap Hak asasi manusia dan penegakan HAM yang telah ditetapkan oleh PBB. Hal ini juga sesuai amanat UUD 45.
“Indonesia telah melakukan perubahan besar terhadap rencana aksi Hak Asasi Manusia secara nasional, seperti penegakan HAM, hak-hak disabilitas, hak perempuan, anak-anak, dan masyarakat adat yang secara keseluruhan untuk mendukung persamaan hak. ujar Menteri Yasonna.
Untuk Kabupaten/Kota peduli HAM, 5 Kabupaten/Kota di Kepri menerima penghargaan tersebut yakni Tanjungpinang, Bintan, Natuna, Karimun, dan Anambas.