
Ilustrasi TikTok. Dok; Ist.
EDISI.CO, TEKNOLOGI- Kepala Pejabat Administrasi Parlemen Amerika Serikat (AS) melalui juru bicaranya menyebutkan bahwa TikTok memiliki risiko tinggi lantaran sejumlah masalah keamanan.
Maka itu, pihaknya telah melarang semua perangkat yang digunakan oleh Dewan Perwakilan AS untuk menginstal TikTok. Sebagai aturan wajib, peraturan itu akan masuk dalam sebuah undang-undang yang segera berlaku.
Baca juga: Persekongkolan Twitter dan Pentagon Bikin Konflik Timur Tengah Kian Keruh
“Berisiko tinggi karena sejumlah masalah keamanan,” ungkap pejabat itu yang dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (31/12).
Aturan baru itu nantinya mengikuti serangkaian langkah oleh pemerintah negara bagian AS untuk melarang TikTok dari seluruh perangkat pemerintah.
Baca juga: Poin-poin Penting Aturan yang Dibuat China Cegah Deepfake
Pada minggu lalu, setidaknya 19 negara bagian telah memblokir aplikasi tersebut dari perangkat yang dikelola negara. Alasannya karena khawatir jika pemerintah China dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk melacak orang Amerika dan menyensor konten.
“Dengan pengesahan Omnibus law nantinya, maka akan melarang TikTok pada perangkat pejabat eksekutif AS. Kami bekerja dengan Komite Administrasi Parlemen untuk menerapkan kebijakan serupa untuk anggota parlemen,” kata dia.
Ke depan, siapa pun yang memiliki aplikasi TikTok di perangkatnya, maka pejabat parlemen akan menghubungi untuk menghapusnya dan meminta agar tidak mengunduh aplikasi tersebut di masa mendatang.
Atas perlakuan ini, TikTok masih enggan menanggapi permintaan komentar tentang aturan baru tersebut. Di sisi lain, politisi AS telah mengajukan proposal untuk menerapkan larangan aplikasi TikTok secara nasional.