
Edisi/ Pelaku (kedua dari kiri) penusukan waria di Top 100 Jodoh saat diamankan pihak Kepolisian. Dok; Ist.
EDISI.CO, BATAM– Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Baja menangkap seorang Transgender Perempuan (Transpuan) berinisial Y (32), pelaku penganiayaan di pos Sekuriti Top 100 Jodoh, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (31/1) sekira pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, menuturkan kejadian tersebut berawal saat korban, S (41) sedang duduk di depan Salon Mega sambil menunggu tamu yang datang.
“Tiba-tiba pelaku datang dari samping kanan langsung mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kiri dan menusuk korban di bagian pinggang kiri sebanyak dua kali,” kata Budi saat di konfirmasi terkait kronologis penganiayaan tersebut pada Kamis (2/2/2023) hari ini.
Baca juga: Realisasi PBB-P2 Kota Batam Periode Januari 2023 Naik Signifikan
S sempat berusaha untuk merebut pisau milik pelaku, namun tak berhasil. Pelaku kembali menusuk korban di bagian pundak kiri sebanyak satu kali.
“Security dari Top 100 Jodoh yang melihat peristiwa itu langsung melerai dan mengamankan pelaku di pos sekuriti Top 100 Jodoh,” lanjut Budi.
Korban langsung dilarikan ke rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Dari dua luka tusuk di bagian pinggang kiri dan satu tusukan di pundak kiri dengan total korban dapat 11 jahitan,” tuturnya.
Baca juga: Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Segera Direalisasikan
Budi menjelaskan, pihaknya yanh mendapatkan informasi kejadian tindak pidana penganiayan tersebut sekira pukul 18.00 WIB langsung menuju ke TKP.
“Tim langsung menuju ke TKP dan setelah sampai di TKP pelaku sudah diamankan oleh pihak sekuriti Top 100 Jodoh di pos,” jelasnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Budi mengatakan, motif pelaku menusuk korban disebabkan sakit hati, sebab sebelum kejadian keduanya terlibat cekcok.
“Mereka ini beda salon, tapi pelaku bekas karyawan salon korban dulunya,” tutup Budi.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu buah pisau dapur dengan ganggang warna hitam, satu helai baju lengan pendek warna orange dengan tulisan PUMA dan satu lembar bukti berobat di Rumah Sakit Harapan Bunda.
Penulis: Ivan