EDISI.CO, BATAM– Kepolisian Daerah (Polda) Kepuluaan Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri melakukan sosialiasasi kepada puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Batam.
Dalam program Polantas Bina Warga Negara Asing (Pos Bising) yang berlangsung di Perumahan Duta Mas, Kota Batam kali ini, Ditlantas Polda Kepri memberikain sosialiasi terkait ETLE atau tilang elektronik dan tertib lalu lintas.
Baca juga: Massa Buruh Gelar Aksi Demo di DPRD Batam, Bawa Enam Tuntutan
“Sosialisai atau penyuluhan kali ini di laksanakan untuk WNA tentang mekanisme dan cara kerja tilang elektronik ETLE di Batam,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Senin (6/2/2023).
“Hal ini bertujuan agar para WNA memahami peraturan berkendara di lalu lintas kota Batam,” sambungnya.
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir ROB di Sejumlah Wilayah Pesisir Kepri
Kombes Pol Tri Yulianto menjelaskan kepada WNA yang hadir dalam kegiaran tersebut untuk menjadi contoh kepada WNA yang lain agar turut mematuhi rambu lalu lintas dam ETLE yang berlaku.
Materi yang di sampaikan juga meliputi perihal tata cara perbaikan data pemilik kendaraan bermotor apabila berganti alamat. Lalu batasan pemakaian kendaraan di Indonesia terutama di Batam.
Ia menegaskan dalam program ini pihaknya juga telah bekerja sama dengan pihak imigrasi.
“Apabila nantinya para WNA melanggar belum membayarkan sanksi tilang, maka yang bersangkutan tidak dapat keluar dari wilayah Indonesia,” tutupnya.
Penulis: Irvan F.