
Dua pelaku spesialis pembobol mobil di parkiran KFC Gelael, Sei Panas, Kota Batam, pada Selasa (11/2/2023) lalu akhirnya ditangkap-Edisi/ist.
EDISI.CO, BATAM– Dua pelaku spesialis pembobol mobil di parkiran KFC Gelael, Sei Panas, Kota Batam, akhirnya ditangkap polisi. Aksi kedua pelaku yang diketahui bernama Denis Simanungkalit (25) dan Rudi Rudolf Siahaan (32) sebelumnya sempat viral media sosial.
Kejadian bermula saat kedua pelaku mengintai mobil yang hendak diparkirkan oleh Rani, warga Batam Kota yang menjadi korban kejahatan ini. Setelah memarkirkan mobilnya dalam keadaan mesin menyala, Rani meninggalkan anaknya di dalam mobil, lalu masuk ke KFC.
Saat Rani masih berada di dalam KFC, Denis membuka pintu mobil dan merampas satu buah smartphone merk Iphone 13 Pro dari tangan anak korban yang saat itu sedang berada di dalam mobil. Pelaku juga mengambil satu tas, serta kalung.
Baca juga: Ramai Isu Penculikan Anak, Disdik Batam Imbau Sekolah Waspada
Dari peristiwa itu, Rani kemudian melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Batam Kota. Ia menaksir kerugian hingga Rp25 juta.
Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra Hari Suargana, melalui Kanit Reskrim Ipda Yudha Firmansyah, mengatakan berdasarkan laporan korban, pihaknya kemudian menyelidiki kasus tersebut.
“Dari petunjuk dan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kami akhirnya bisa mengidentifikasi para pelaku,” ujar Ipda Yudha, pada Rabu (15/2/2023).
Setelah pihaknya mengantongi identitas para pelaku, anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam selanjutnya melakukan pengajaran. Denis berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Putri Tujuh, Batu Aji, Kota Batam pada Selasa (11/2/2023). Dari hasil pengembangan dan pengakuan Denis, kemudian tim berhasil mengamankan satu pelaku lagi yaitu Rudi.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku saat beraksi mereka berjumlah empat orang dan menggunakan mobil sewaan dan sepeda motor.
Baca juga: PT TPM dan Rencana Penutupan Jalan Tembesi Sidomulyo
Dalam menjalankan aksinya, Denis berperan sebagai eksekutor yang menggasak barang berharga korban yang saat itu berada di dalam mobil milik korban. Sedangkan tiga temannya bertugas sebagai pengintai situasi sekitar.
Dari tangan keduanya pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha N-Max yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Sementara dua pelaku lagi masih dalam pengajaran polisi (DPO).
“Untuk dua pelaku lainnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan sedang dalam pengajaran,” terang Ipda Yudha.
Penulis: Irvan F.