EDISI.CO, BATAM– Banjir kini menjadi momok tersendiri bagi warga Batam. Pasalnya, setiap hujan dengan curah tinggi datang, kota ini akan kebanjiran. Bahkan dalam sepekan terakhir telah terjadi longsor di sejumlah wilayah di kota Batam seperti di Bengkong, Batu Ampar, Kabil, serta Piayu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pun menyorot kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam pengentasan bencana tersebut.
Baca juga: Revitalisasi Pulau Penyengat Tahap Pertama Tuntas
Anggota Komisi III DPRD Batam, Rohaizat, mengatakan Pemko Batam belum maksimal dalam menangani bencana banjir dan tanah longsor.
“Saat ini Batam bisa dibilang sudah darurat banjir dan tanah longsor, banyak wilayah yang sudah terkena dampaknya,” ujar Rohaizat melalui sambungan telepon, Selasa (7/3/2023).
Ia menyebutkan, hal itu harus menjadi perhatian serius Pemko Batam. Terutama dalam memperketat izin cut and fill yang harus sesuai dengan undang-undang dam prosedur yang berlaku.
“Saya mendukung dan mengapresiasi atas pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemko dan BP Batam. Namun, masalah drainase, batu miring, dan izin cut and fill juga harus menjadi perhatian serius,” sambungnya.
Selain itu, Rohaizat juga menambahkan bahwasanya upaya pencegahan banjir juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Seperti melakukan kegiatan kerja bakti dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
“Khusus daerah-daerah permukiman, peran serta perangkat RT/RW untuk melakukan kerja bakti juga sangat diperlukan untuk mencegah banjir,” ungkapnya.
Ia juga meminta Pemko Batam untuk melakukan peremajaan pohon tua di pinggir jalan utama di kota Batam.
“Saya lihat masih ada yang belum dipangkas, dan ini sangat membahayakan pengguna jalan,” pungkasnya.
Penulis: Irvan F.