EDISI.CO, KEPRI- Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad mendorong para pelaku usaha untuk mengoptimalkan perlindungan bagi para pekerja atau karyawannya.
Hal itu disampaikan Ansar saat menghadiri Penganugerahan Paritrana Award tahun 2022 tingkat Provinsi Kepri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Kepri, di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (25/5).
“Persoalan perlindungan sosial paling penting diperhatikan, sebagai hubungan timbal balik dari hubungan perusahaan dan pekerja yang mendukung,” ujar Ansar.
Baca juga: Syarat dan Jadwal PPDB Batam 2023 Jenjang SD dan SMP
Pemerintah daerah, lanjut Ansar, sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini menjadi salah satu tugas wajib yang diberikan pemerintah pusat ke daerah dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Ia meyakini, melalui dukungan dan peran BPJS Ketenagakerjaan ini dapat lebih membangun semangat pekerja dalam meningkatkan perekonomian Kepri.
“Saat ini Pemprov Kepri telahpun mengcover pekerja di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri, tak hanya itu Pemprov Kepri juga telah bekerjasama dengan pemerintah kabupaten kota bersama-sama telah mengcover BPJS Ketenagakerjaan untuk 35 ribu nelayan di Provinsi Kepri,” jelas Ansar.
Baca juga: Bandara Hang Nadim Siap Sukseskan Pelaksanaan Haji 2023
Kedepannya, Ansar memastikan akan terus mengcover beberapa pekerja rentan di Provinsi Kepri untuk dapat memberikan perlindungan seperti tukang ojek, tukang becak dan pekerja rentan lainnya jika mengalami kecelakaan kerja.
“Kami akan terus mengupayakan walau dengan APBD kita yang terbatas ini. Akan sedikit mengcover semua perlindungan dan jaminan sosial yang kita berikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Sunjana mengatakan bahwa, Penganugerahan Paritrana Award tahun 2023 ini merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah dan badan usaha yang turut mendukung program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk tahun 2023 ini, terdapat beberapa kategori yang kita berikan penghargaan seperti kategori pemerintah, kategori perusahaan skala besar, kategori perusahaan skala menengah dan kategori perusahaan skala UKM,” ujar Sunjana.
Ia menambahkan, dari 940 ribu pekerja di Kepri saat ini baru 52 persen atau 440 ribu pekerja yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan
Pada penganugerahan ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Santunan atau klaim Jaminan Sosial kepada ahli waris dari pekerja penerima jaminan kematian, jaminan hari tua, pensiun dan beasiswa pendidikan kepada anak ahli waris.
Adapun penerima Paritrana Award untuk Kategori pemerintah yakni Pertama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Kedua, Pemerintah Kabupaten Lingga. Dan ketiga, Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Sedangkan untuk kategori perusahaan skala besar diberikan kepada Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam. Kategori perusahaan skala menengah diberikan kepada pertama Energi Listrik Batam, kedua Inspektindo Energi Persada dan ketiga BPR Barelang Mandiri.
Sementara untuk kategori perusahaan skala UKM diberikan kepada Indonesia Villa Jaya dan Koperasi Karyawan Simanoh.