EDISI.CO, BATAM– Terpidana Kasus Rempang yang kini telah bebas, Iswandi bin Yakub terus menyemangati masyarakat Pulau Rempang untuk berjuang mempertahankan ruang hidup mereka. Terbaru, laki-laki yang akrab disapa Bang Long itu hadir dalam agenda Halal Bihalal masyarakat Rempang di Kampung Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang pada Rabu (8/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Bang Long mengajak masyarakat Rempang bersatu padu, sebagai cara untuk menjaga kampung yang telah dihuni secara turun temurun dari ancaman penggusuran. Ruang hidup yang telah didiami sejak ratusan tahun lalu ini menjadi warisan untuk generasi Melayu di pesisir Batam ke depan. Sehingga harus tetap ada dan lestari, bukan malah tergusur atas nama investasi.
“Kita berpikir untuk 100 tahun ke depan. Bagaimana nasib anak cucu kita. Itu yang kita pertahankan. Bukannya satu tahun dua tahun.”
Kepada pemegang kebijakan, Bang Long mengingatkan untuk mendahulukan musyawarah. Mendengarkan suara masyarakat terdampak atas rencana pengembangan Pulau Rempang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ini.
Suara masyarakat Pulau Rempang yang menolak penggusuran atas kampung-kampung yang telah mereka huni, bertaut dengan banyak hal. Utamanya jejak sejarah dan budaya Melayu yang hidup bersama orang-orang Melayu di sini.
Baca juga: Seruan Tolak Penggusuran di Halal Bihalal Masyarakat Rempang
“Ini masalah besar, berkaitan dengan peradaban suatu bangsa.”
Ketika jejak sejarah dan budaya Melayu di Pulau Rempang ini nantinya hancur, lanjut Bang Long, maka akan menandai hadirnya ancaman nyata hilangnya peradaban Melayu itu sendiri. Kondisi ini akan memutus ikatan antara generasi yang memperjuangkan peradaban Melayu di Pulau Rempang dengan generasi selanjutnya.
“Bayangkan, kalau tempat kita ini (Rempang) direlokasi, apakah mungkin sejarah ini dapat kita pertahankan?,” kata Bang Long.
Lebih jauh, Bang Long mengatakan masyarakat Pulau Rempang tidak menolak hadirnya investasi. Namun demikian, investasi yang hadir jangan justru mengorbankan masyarakat yang sudah mendiami Pulau Rempang secara turun temurun sejak ratusan tahun lalu.
“Bangsa Melayu sangat menghargai kemajuan, namun kemajuan yang akan hadir harus menyesuaikan dengan adat istiadat setempat.”
Untuk diketahui, masyarakat Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan atas rencana pemerintah yang ingin menggusur warga demi terlaksananya PSN Rempang Eco City. Seruan itu jamak dilakukan dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan di kampung-kampung di Pulau Rempang. Warga menilai ruang hidup yang merupakan warisan leluhur mereka ini hendaknya terus ada dan lestari, bukan justru hilang akibat investasi.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan kawasan baru untuk tempat warga Pulau Rempang yang terdampak PSN Rempang Eco City di Kampung Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang. Akan ada 961 unit rumah untuk warga dari beberapa kampung yang terdampak pengembangan Rempang Eco City di tahap awal ini.
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pihaknya akan berupaya merayu sebagian besar masyarakat Rempang yang masih menolak tergusur dari kampung-kampung mereka. Hal itu ia sampaikan di halaman gedung Pemko Batam, Batam Kota pada Rabu (1/5/2024) lalu.