EDISI.CO, BATAM– Progres pengerjaan Jembatan Layang (Fly Over) Sei Ladi, Kota Batam, hingga saat ini telah mencapai 30 persen. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut sesuai target yang ada pada Desember 2024.
“Saat ini, pengerjaan sudah mulai memasuki tahap pelaksanaan pondasi bore pile di beberapa titik,” ujar Ariastuty pada Senin (13/5/2024).
Selain itu, Tuty menyampaikan jika kontraktor proyek tersebut juga telah memproduksi sebanyak delapan girder atau gelegar jembatan. Girder ini merupakan balok penopang struktur utama jembatan dan memiliki kemampuan menahan beban yang jauh lebih besar. Nantinya, balok-balok tersebut yang akan mendukung semua beban yang bekerja pada jembatan.
“Sesuai laporan tim di lapangan, pelebaran jalan di beberapa ruas serta pembuatan badan jalan perlahan juga sudah dimulai. Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami ingin pembangunan Fly Over Sei Ladi ini bisa rampung sesuai target,” tambahnya.
Satu minggu ke depan, akan mulai pengerjaan pondasi atas dengan melakukan pemasangan besi pile cap pondasi di dua titik.
“Sejauh ini tidak ada kendala yang signifikan dalam pengerjaannya. Kita mohon dukungannya agar seluruh proses bisa selesai dengan maksimal,” kata Tuty lagi.
Baca juga: Bang Long terus Semangati Masyarakat Rempang
Untuk diketahui, proyek senilai Rp132 miliar tersebut memiliki panjang 1.000 meter dan lebar 60 meter serta tiga lajur utama.
Pengerjaan Fly Over Sei Ladi dimulai dari Pura Agung, San Dona dan berakhir di Rumah Duka Jl. Gajah Mada dan akan dibagi dalam empat sesi dengan target hingga Desember 2024.
Selain mengurai kemacetan, jembatan tersebut juga akan mendukung konektivitas dan distribusi logistik di Kota Batam ke depannya.
“Pembangunan Fly Over ini selain memberikan estetika terhadap pembangunan kota juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi mobilitas masyarakat Batam. Sehingga, keindahan Batam ke depan mampu menarik investor untuk masuk dan menanamkan modalnya di sini.”
Sumber:
Siaran Pers Badan Pengusahaan Batam
Nomor : SP- 232/A1.5/5/2024