
Warga Pulau Rempang menggelar orasi usai kegiatan solawat dan doa bersama sempena perayaan hari besar umat Islam, Isra' Miraj 1446 Hijriyah pada Kamis (30/1/2025)-Edisi/bbi.
EDISI.CO, BATAM– Warga Pulau Rempang menggelar kegiatan solawat dan doa bersama sempena perayaan hari besar umat Islam, Isra’ Miraj 1446 Hijriyah pada Kamis (30/1/2025). Peringatan Isra’ Miraj 1446 Hijriyah sendiri, sebenarnya jatuh pada 27 Januari 2025, namun warga merayakan beberapa hari setelahnya.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, warga Pulau Rempang memilih tempat kegiatan Isra’ Miraj 1446 Hijriyah kali ini di Posko Masyarakat di Kampung Sembulang Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang. Mereka berkumpul di bawah dua tenda yang digabung, di tepi jalan utama kampung persis di sebelah portal jalan yang dibiarkan terbuka.
Kaum ibu duduk di bagian depan lebih dekat dengan panggung acara. Panggung dibuat searah dengan jalan kampung. Sementara laki-laki, berada di bagian belakang, mereka yang tidak kebagian kursi, duduk dengan posisi berjongkok. Ada juga yang berdiri dan bersila di tanah yang sebelumnya dialasi alas kaki.
Warga melantunkan solawat bersama-sama. Berlanjut dengan ceramah, lalu ditutup dengan doa. Kemudian mereka kembali berkumpul menyampaikan orasi. Berisi pesan bahwa mereka terus berjuang untuk menjaga ruang hidup mereka di Pulau Rempang. Juga pesan untuk Presiden Prabowo agar PSN Rempang Eco City dibatalkan.
Dalam orasi itu, masyarakat juga menyuarakan dukungan untuk tiga warga Rempang yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka atas penyerangan yang terjadi pada 17-18 Desember 2024 lalu. Mendesak status tersangka ketiga warga tersebut segera dicabut.

Acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai sekira pukul 12.00 WIB.
“Tahun-tahun sebelumnya kegiatan kami biasanya di masjid,” kata Siti Hawa (67) warga Kampung Sembulang Pasir Merah ketika ditemui seusai acara.
Sebelum sesi ceramah dan doa terlaksana, beberapa perwakilan warga lebih dulu menyampaikan sambutan. Isinya berisi pesan-pesan yang saling menguatkan dalam perjuangan. Bahwa perjuangan masyarakat adalah perjuangan yang sesuai dengan konstitusi. Perjuangan yang itu memang dilindungi oleh undang-undang.
Dalam uraiannya, penceramah pada perayaan Isra’ Miraj 1446 Hijriyah di Kampung Sembulang Pasir Merah ini, menyampaikan bahwa perjalanan perjuangan Rasulullah membawa ajaran Islam di tanah Arab, penuh dengan cobaan yang menyakitkan. Intimidasi dan ancaman juga ia terima dari mereka yang tidak sejalan.
Kegigihan Rasulullah yang tidak berhenti saat dihadapkan dalam berbagai ujian dan cobaan itu, akhirnya berhasil membawa perubahan tatanan kehidupan masyarakat di tanah Arab dan menyebar ke umat manusia di seluruh dunia. Termasuk pada masyarakat Pulau Rempang.
Perjalanan tidak mudah yang dilalui Rasulullah sebagai Nabi dan Rasul itu, hendaknya bisa menjadi contoh bagi warga Pulau Rempang. Warga yang saat ini tengah berjuang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya dari ancaman PSN Rempang Eco City.
Ishak, warga Kampung Pasir Panjang, mengatakan momentum peringatan Isra’ Miraj 1446 Hijriyah ini, warga manfaatkan untuk saling menguatkan. Mendasari perjuangan dengan keyakinan bahwa langkah yang warga jalani adalah kebenaran. Dan hal itu layak untuk terus dilakukan.
“Tadi banyak disinggung tentang perjuangan Nabi Muhammad yang menuntut kebenaran dan keadilan. Berapa banyakpun problem dan intimidasi, tetapi kami tetap semangat dan tidak akan mengendurkan perjuangan.”