sosialisasi sistem electronic Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) di Planet Holiday, Batam pada Selasa (3/2/2026) pagi.
EDISI.CO, BATAM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, menggelar sosialisasi sistem electronic Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB) di Planet Holiday, Batam pada Selasa (3/2/2026) pagi. Sosialisasi ini didahului dengan Rapat Teknis BPHTB yang melibatkan puluhan peserta berasal dari stakeholder yang terkait langsung dengan pelayanan BPHTB.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan selama tiga tahun berturut-turut (2023 sampai 2025) BPHTB telah mendapatkan penyelesaian target di atas 100 persen. Capaian ini tidak lepas dari dukungan stakeholder terkait. Mulai dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT); Ikatan Notaris Indonesia (INI); pengembang atau develover; termasuk juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam.
Di hadapan sekitar 80 peserta acara, Azmansyah mengatakan pihaknya memberikan atensi besar pada inovasi pelayanan BPHTB.
“Sebelumnya BPHTB masih belum 100 persen online. Kami terus perbaiki.”
Azmansyah melanjutkan, pihaknya masih menemukan kendala, utamanya pada kecepatan layanan, yang mana masih belum memenuhi target di bawah tujuh hari. Kondisi yang masih terjadi di periode 2024 dan 2025 ini, harapannya dapat terselesaikan di tahun 2026 ini. Sehingga urusan upload dokumen dan pekerjaan administrasi lainnya, bisa terlaksana secara daring.
“Kami harapkan dengan e-BPHTB ini pegawai PPAT tidak lagin datang ke Bapenda, cukup daring saja.”

Selain itu, Bapenda juga membenahi pada sisi teknis pelaporan. Format dan isian yang disiapkan, terus ditingkatkan, membuat stakeholder lebih mudah melakukan pelaporan. Sehingga tidak ada lagi keterlambatan yang berujung sanksi.
Baca juga: Masjid Agung Raja Hamidah jadi Venue Haul Akbar Batam ke-26
Senada dengan Azmansyah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, yang membuka Rapat Teknis dan Sosialisasi e-BPHTB ini, berharap peserta yang hadir memberikan masukan dan saran, agar layanan BPHTB bisa semakin baik ke depan.
Firmansyah juga menyampaikan kalau pihaknya terus berbenah. Sehingga ketidaknyamanan yang timbul karena pembenahan itu, harapannya dapat dimaklumi.
“Masukan dan saran dalam acara ini sangat bermanfaat untuk hadirnya kemudahan penyelenggaran BPHTB di lingkungan Kota Batam.”
Diskusi yang ditaja dalam agenda ini, menghadirkan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, BPN Batam, Sugiyanto; Ikatan PPAT, Markus Gunawan; Kasubid Penilaian, penetapan, validasi, dan keberatan Pajak Daerah 1, Bapenda Kota Batam sebagai narasumber. Diskusi ini diarahkan oleh Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Kota Batam, Harry Dermawan.