Warga Rempang membuat pernyataan sikap di momen Peringatan HUT ke-81 RI di Kampung Pantai Melayu.
EDISI.CO, BATAM– Warga Pulau Rempang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kampung Pantai Melayu, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang pada Senin (17/8/2026). Warga menggelar peringatan dalam rupa mengheningkan cipta. Menundukkan kepala sambil tetap membentangkan spanduk berisi tulisan perjuangan menjaga kampung.
Sebuah sikap tegas menolak rencana penggusuran yang dinyatakan warga sejak awal konflik agraria di Pulau Rempang pada 2023 lalu, sampai saat ini
Sekertaris Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Sopia, menuturkan masyarakat Pulau Rempang memaknai kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga berarti bebas dari rasa takut, bebas mempertahankan ruang hidup, bebas menjaga tanah leluhur, dan bebas menentukan masa depan di tanah tempat kami dilahirkan.
“Kami tidak menolak pembangunan. Kami tidak anti-investasi. Tetapi kami menolak pembangunan yang mengorbankan masyarakat dan mengabaikan rasa keadilan,” kata Sopia.
Lebih lanjut, Sopia menyampaikan masyarakat Pulau Rempang masih dihadapkan pada persoalan perampasan tanah dan ruang hidup. Ancaman atas ruang eksistensi mereka di Pulau Rempang. Padahal warga telah hidup dan berpenghidupan di sini turun temurun sejak ratusan tahun lalu.
Warga Pulau Rempang terus berjuang untuk menjaga kampung dan ruang hidupnya. Perjuangan itu terwujud dalam banyak kegiatan warga, salah satunya adalah peringatan kemerdekaan ke-81 Indonesia.
Kemudian, Sopia menyampaikan pihaknya juga membuat pernyataan sikap bersamaan dengan aktivitas warga di peringatan kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia ini.
Bacajuga: Jaga Kampung dan Ruang Hidup, Warga Pulau Rempang Terus Ditekan
Berikut pernyataan sikap warga Rempang di momen peringatan kemerdekaan RI ke-81:
- Jangan rampas tanah masyarakat.
- Jangan hilangkan sejarah kami di Pulau Rempang.
- Jangan abaikan suara rakyat Rempang.
- Kami ingin merdeka dari rasa takut.
- Kami ingin merdeka dalam mempertahankan ruang hidup.
- Kami ingin merdeka dalam menjaga tanah leluhur.
- Kami ingin merdeka dalam merdeka menyampaikan pendapat.
- Dan kami ingin merdeka untuk hidup dengan bermartabat di tanah sendiri.
Untuk diketahui, warga Rempang di Kampung Pantai Melayu, saat ini tengah berjuang mempertahankan kampungnya dari ancaman penggusuran akibat proyek Sekolah Terintegrasi Merah Putih di sana. Warga Pulau Rempang meyakini ada hak mereka yang dilangkahi. Bahwa warga belum pernah menyerahkan lahan mereka untuk Sekolah Terintegrasi Merah Putih, namun pemerintah terus melakukan aktivitas di sana.
Warga berupaya menyampaikan langsung pada aparat yang ada di sana bahwa apa yang dilakukan tidak mencerminkan prinsip-prinsip keadilan pada Kamis (13/8/2026). Warga juga menggelar solat hajat pada malam harinya. Sekitar 60 orang hadir dalam Salat Hajat, terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, dan anak-anak. Dengan suasana penuh khidmat, warga melaksanakan doa di lokasi yang diterangi lampu penerangan sederhana, senter, dan lampu sepeda motor.
Bagi masyarakat, salat hajat ini bukan bentuk perlawanan dengan kekerasan. Ini adalah ikhtiar spiritual dan bentuk kepasrahan masyarakat kepada Allah SWT di tengah situasi yang mereka rasakan semakin berat.
Siaran Pers
Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB)