EDISI.CO, KEPRI– Masjid Masjid Jami’ Sultan Lingga yang merupakan peninggalan Kesultanan Melayu Riau-Lingga, dibangun pada tahun 1800-an di bawah pemerintahan Sultan Mahmud Syah III tampak menawan. Masjid yang terletak di Pulau Daik, Kabupaten Lingga ini siap menjadi andalan destinasi wisata religi sekaligus cagar budaya di Kepulauan Riau (Kepri) bersama Masjid Raya Sultan Riau Penyengat.
Masjid Jami’ Sultan Lingga menjalani revitalisasi di tahun anggaran 2022 lalu, dan kini telah selesai. Revitalisasi kawasan selesai pada 26 Desember 2022 lalu, pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen, lebih cepat 2 hari dari kontrak.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan dirinya khusus meminta agar pekerjaan revitalisasi masjid ini menggunakan bahan-bahan dengan kualitas terbaik, supaya hasilnya dapat menjadi kebanggaan warga Kepri.
Baca juga: Amsakar Sidak di Pasar Mega Legenda
“Memang kita khusus mendatangkan beberapa bahan terbaik untuk pekerjaan ini. Seperti cat kualitas terbaik dari Jerman, hingga karpet dari turki. Semua kita pilihkan yang terbaik” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa (14/02).
Gubernur Ansar menambahkan, dalam pekerjaan revitalisasi tersebut, selain mempercantik, juga berupaya untuk semaksimal mungkin mengembalikan bentuk masjid seperti bentuk aslinya.
“Untuk itu saya pun minta agar atap masjid yang telah diganti dengan spandek untuk dikembalikan menggunakan genteng tanah liat. Begitu pula lantai halaman yang kita ganti dengan marmer,” ujarnya.
Semua itu, menurut Gubernur Ansar, sudah mendapat persetujuan dari berbagai pihak. Karena revitalisasi aset heritage seperti Masjid Jami Sultan Lingga ini memang tidak mudah. Banyak perizinan yang telah dilalui hingga dapat sampai ke tahap ini.
Baca juga: Tarif Vaksin Kucing dan Anjing di Puskeswan Batam
“Jadi sebelum melaksanakan revitalisasi, beberapa perizinan yang kita urus seperti dari BPCB Batu Sangkar, Kementerian PUPR, Kemendikbud, sampai rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Kepri. Dan alhamdulillah semua telah kita lalui dan dapat kita revitalisasi,” ungkap Gubernur Ansar.
Sebagai informasi, pekerjaan Revitalisasi Kawasan Masjid Jami’ Sultan Lingga dibiayai APBD Kepri tahun 2022 melalui Dinas PUPP Kepri dengan pagu anggaran Rp. 3,4 miliar. Selesainya pekerjaan revitalisasi ini juga telah diresmikan oleh Gubernur Ansar pada 12 Januari 2023 yang lalu ditandai dengan syukuran dan doa selamat bersama warga sekitar.