EDISI.CO, BATAM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam akan mengoptimalkan pendapatan dari sektor pariwisata dan hiburan.
Hal itu disampaikan Sekertaris Bapenda Kota Batam, Aidil Sahalo di acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah di AP Premier Batam pada Senin (27/11/2023).
Aidil menjelaskan ada beberapa objek pajak dan retribusi yang sudah ditetapkan bersama DPRD Kota Batam. Diantaranya gedung olahraga, wahana hiburan, objek rekreasi alam dan beberapa objek lainnya.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama DPRD Kota Batam agar dapat segera menjadi aturan untuk dapat segera diterapkan.
“Sudah disepakati bersama DPRD Kota Batam. Tinggal tunggu proses untuk diundangkan,” kata Aidil.
Penerapan aturan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah ini, kata Aidil lagi, tidak hanya memberi ruang bagi hadirnya pendapatan untuk daerah, namun juga memberi manfaat pada perbaikan administrasi destinasi.
“Aturan ini juga akan mengorganisir mereka (pengelola) agar berbadan hukum dan diakui oleh pemerintah setempat.”
Bapenda Batam juga akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait agar penerapan kebijakan untuk optimalisasi PAD Kota Batam ini bisa berjalan lancar dan diterapkan di destinasi yang ada.
Seiring dengan hal tersebut, aturan ini juga menganulir beberapa objek pajak dan retribusi yang sebelumnya menjadi ruang pendapatan pemerintah. Diantaranya retribusi alat pemadam api ringan (Apar), minuman beralkohol, layanan tera dan menara telekomunikasi.
Baca juga: Bapenda Batam Optimis PAD 2023 Sentuh Angka Rp1,45 Triliun
Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam tahun berjalan sudah menyentuh angka Rp1,38 triliun pada Bulan November. Capaian ini sudah melebihi capaian PAD Batam tahun 2022 lalu sebesar Rp1,29 triliun.
“Dari tahun ke tahun PAD Kota Batam memgalami peningkatan. Kondisi itu yang terus kami jaga dan optimalkan,” kata Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah saat ditemui pada Senin (27/11/2023) siang.