Jurnalis Kota Batam dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di depan Gedung Pemerintah Kota Batam-Edisi/ist.
EDISI.CO, BATAM— Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Batam juga menjadi panggung perlawanan. Puluhan jurnalis dan aktivis tidak hanya bicara soal kebebasan pers, tetapi juga secara terbuka menyoroti kekerasan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus dari KontraS yang disiram air keras oleh Tentara.
Di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Kota Batam, Senin 4 Mei 2026, solidaritas itu ditunjukkan tanpa basa-basi: spanduk “Kami Bersama Andrie Yunus” dibentangkan, poster diangkat tinggi, dan sebuah teatrikal dipentaskan.
Dalam adegan tersebut, seorang jurnalis dibungkam-mulutnya dilakban, tangannya diikat kemudian disiram air keras. Pesannya jelas: kritik sedang ditekan, dan kekerasan menjadi alatnya.
Baca juga: Organisasi Jurnalis dan Jaringan Masyarakat Sipil Inisiasi KKJ Kepri
Aksi ini diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam diikuti Ikatan Wartawan Online (IWO), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta jaringan jurnalis lintas media. Ketua AJI Batam, Yogi Sahputra, menegaskan bahwa kasus Andrie Yunus bukan sekadar insiden kriminal biasa, ini adalah bentuk pembungkaman yang dilakukan aparat terhadap masyarakat sipil yang kritis.

“Ketika aktivis HAM diserang dengan cara brutal seperti ini, itu sinyal bahaya bagi demokrasi,” tegasnya.
Kasus Andrie Yunus ini sudah mencuat sejak beberapa bulan belakangan ini. Aktivis KontraS itu disiram air keras oleh orang tidak dikenal. Setelah melakukan penyelidikan baik dari kepolisian maupun TNI, serta lembaga independen Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menunjukan pelaku adalah prajurit Tentara. Saat ini kasus masih proses sidang di Pengadilan Militer.
Baca juga: KKJ Kepri Kecam Penghalangan Aksi Hari Kebebasan Pers Sedunia di Batam
Yogi juga mengatakan, sampai saat ini publik menunggu agar kasus diungkap transparan, termasuk membawanya ke peradilan umum. Pasalnya sampai sekarang baru empat pelaku yang disidangkan, sedangkan data TAUD menunjukan ada dugaan belasan pelaku.
“Kami meminta kasus ini diusut tuntas, proses hukum di peradilan umum, serta dilaksanakan terbuka, transparan,” katanya.
Menurut Yogi, jika kasus seperti ini terus dibiarkan dan tidak ada efek jera bagi pelaku termasuk bagi dalangnya, tentu tidak tertutup kemungkinan ini akan terus berulang.
“Ini sejalan dengan apa yang disuarakan jurnalis hari ini, jurnalis juga kritis, jangan sampai kekerasan sama juga menimpa kita, ini harus kita hentikan bersama-sama dengan cara menyuarakan seperti ini. Kita ingin baik itu aparat kepolisian ataupun tentara bekerja dengan baik,” katanya.
SIARAN PERS
AJI Batam