EDISI.CO, NASIONAL- Bagian hewan yang menjadi santapan ahli surga disebutkan oleh Syekh Nawawi dalam kitab Tausyih ala Ibn Qasim, 272 merujuk kitab I’anah Talibin seperti termuat dalam jatim.nu.or.id edisi Senin, 11 Juli 2022, bahwa bagian yang dianjurkan untuk dikonsumsi adalah hati.
Berikut pernyataan Imam Nawawi yang artinya: hikmah anjuran memakan hati hewan kurban adalah harapan (tafa’ul) agar masuk surga, sebab hidangan pertama bagi ahli surga sebagai bentuk penghormatan Allah kepada mereka adalah hati.
Dalam hadits tersebut bahwa penghormatan Allah pertama kali terhadap penghuni surga adalah pemberian makan lebihan hati ikan paus yang berada di bumi. Lebihan itu adalah potongan daging yang tergantung di hati.
Baca juga: Sapi Kurban dari Gereja Katedral Jakarta
Baca juga: Bagian Daging Kurban yang Jangan Dikonsumsi
Baca juga: Tidak Sebar Hewan Hidup, LAZ Batam Sebar Daging Kurban Sampai ke Pulau Pesisir Batam
Perlu diketahui bahwa hal ini berlaku untuk hewan kurban sunah. Bukan kurban wajib seperti kurban nadzar. Sesuai dengan pendapat Syekh Nawawi Banten dalam Tausyih ala Ibni Qasim, 272 yang artinya:
Disunnahkan daging yang dijadikan untuk mengharap berkah (tabarruk) adalah bagian hati hewan kurban (sunnah), karena meneladani Rasulullah dan juga dikarenakan beliau memakan hati hewan kurban tambahan (sunnah) yang melebihi hewan kurban wajibnya.
Masih di laman yang sama, dalam salah satu hadits riwayat Imam Baihaqi, 7629 disebutkan:
Diriwayatkan dari Ibn Buraidah dari ayahnya, ia berkata, suatu ketika Rasulullah di hari raya Idul Fitri tidak keluar sebelum makan sesuatu. Ketika Idul Adha beliau tidak makan sesuatu hingga kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya.
Di momen Iduladha 1443 Hijriyah ini, mungkin kita bisa meneladani Rasulullah dengan cara mengonsumsi bagian hati seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah.