EDISI.CO, KALTARA- Direktorat Polairud Polda Kaltara berhasil menangkap pelaku penyelundupan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal di perairan Nunukan, Kaltara pada Jumat (15/7/2022). Pelaku berinisial F diamankan bersama 13 calon TKI illegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Adapun asal muasal dari belasan PMI ilegal ini, 6 orang berasal dari Adonara, Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur dan 7 orang lainnya berasal dari Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca juga: Malaysia Langgar MoU, Indonesia Hentikan Sementara Penempatan TKI ke Malaysia
Dalam pengungkapan tersebut jajaran kepolisian mengamankan barang bukti ialah 2 unit speedboat dengan mesin Yamaha 40 PK serta 2 unit handphone.
Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol. Bambang Wiriawan melalui Kanit Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Ipda Hendra Tri Susilo, mengungkapkan tersangka F merupakan pengurus PMI ilegal sudah diamankan oleh petugas kepolisian.
Baca juga: Pelaku Penyelundupan 30 TKI Ilegal Yang Karam Di Perairan Pulau Putri Ditangkap
“Ada satu orang lagi pelaku berinisial Y selaku pengurus juga, masih dalam proses pencarian orang (DPO),” terang Ipda Hendra Tri Susilo, Senin (18/07/22) seperti termuat dalam laman tribratanews.polri.go.id edisi Selasa, 19 Juli 2022.
Kronologi penangkapan sendiri, pihak kepolisian sempat terlibat kejar-kejaran di laut saat hendak mengamankan dua speedboat yang digunakan sudah hampir memasuki wilayah perairan Malaysia. Speedboat diamankan pada titik koordinat 4.09’.110”N – 117.41”.187”E, masih dalam wilayah perairan Nunukan.
Dari penyelidikan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 13 WNI yang mana akan menjadi calon TKI secara ilegal tanpa di lengkapi dokumen yang sah. “Dari 13 orang ini, dari 5 orang diantaranya pria dewasa kemudian 7 orang wanita dan 1 orang anak-anak,” tutur Hendra di laman yang sama.