
edisi/ilustrasi, dok: google
EDISI.CO, NASIONAL– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memberikan apresiasi terhadap media massa yang berperan dalam mewujudkan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan informasi yang layak melalui tayangan yang ramah anak.
“Media penyiaran memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi bagi masyarakat, termasuk anak-anak,” imbuh Puspa dikutip dari laman kemenpppa.go.id edisi 13 Agustus 2022.
Konten media yang ramah anak perlu didorong untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas di masa mendatang.
Baca juga: Raih Penghargaan Internasional Swasembada Beras, Jokowi: Terimakasih Petani Indonesia
“Oleh karena itu, media penyiaran sangat diharapkan dapat menyebarluaskan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat, mulai dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama maupun kesehatan. Tak dapat dipungkiri, berbagai acara dan program penyiaran tersebut berdampak dan berkontribusi membentuk karakter anak,” lanjutnya.
Baca juga: Apresiasi Swasembada Beras, Tapi Ingatkan Tingginya Food Lose
Menteri PPPA juga menambahkan, pemenuhan hak anak untuk mendapatkan informasi yang layak telah dijamin dalam Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 56 ayat (1) yang memberikan mandat kepada Pemerintah untuk mengupayakan dan membantu anak menerima informasi lisan dan tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak.
Dalam pengimplementasiannya, pemerintah membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat khususnya media massa untuk menyebarkan informasi yang positif bagi anak.
Penulis: Ivan
Sumber: kemenpppa.go.id