EDISI.CO, NASIONAL- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media online dan media sosial berupa permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan mengatasnamakan Kemnaker adalah hoax.
“Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoax,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Chairul Fadhly Harahap, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (14/9).
Baca juga: Cegah Pneumonia, Kemenkes Targetkan 4,6 Juta Anak Indonesia Terima Imunisasi PCV
Ia menambahkan, data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat.
Chairul juga mengingatkan, bahwa informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.
“Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya.
Baca juga: Mendagri Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
Sebelumnya diketahui, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan resminya pada Jumat (9/9) lalu mengatakan, bahwa pihaknya sudah memproses pencairan dana BSU tahap pertama yakni 4,36 juta pekerja dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun.
Dirinya menjelaskan bahwa para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening himpunan bank negara (Himbara) masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin (12/9).