EDISI.CO, NASIONAL- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi pekerja atau buruh. Nantinya, dana BSU senilai Rp600.000 dapat diambil secara bertahap bagi pekerja.
Diketahui, Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU. Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
Seperti termuat dalam laman kemnaker.go.id, pengecekan status penyaluran BSU 2022 dapat dilihat melalui laman bsu.kemnaker.go.id. Langkah-langkahnya yaitu:
- Kunjungi laman kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran
- Jika sudah memiliki akun, log in menggunakan akun yang dimiliki
- Lengkapi profil biodata diri
- Cek notifikasi
Baca juga: Cara Cek Apakah Kamu Penerima Bantuan Subsidi Upah
Apabila dana BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening, anda akan menerima notifikasi sebagai berikut:
“Hai (nama anda), ada kabar baik nih…. Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya. Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2022 serta update informasi ketenagaerjaan lainnya.”