EDISI.CO, BATAM– Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Batam, Abdul Malik di kantor Kementerian Keuangan RI pada Kamis (22/9/2022) hari ini.
Baca juga: Bandara RHA Dirancang Jadi Trigger Investasi di Kawasan FTZ Batam
Kepala BPKAD Kota Batam, Abdul Malik, mengatakan keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang terus berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Abdul Malik juga menyampaikan ucapan terima kasih juga kepada seluruh SKPD di Lingkungan Pemko Batam yang telah bekerja sama untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga ke depannya dapat dipertahankan,” kata Abdul malik lewat pesan singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemko Batam kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021. Hasil pemeriksaan atas LKPD tersebut merupakan WTP untuk yang ke 10 kalinya diraih Pemko Batam secara berturut.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyambut baik dengan opini WTP yang kembali diterima oleh Pemko Batam. Pihaknya memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam yang selama ini mendukung dan menjalankan semua kebijakannya dengan baik.
Alhamdulillah hari ini kita kembali dapat mempertahankan WTP untuk yang ke 10 kali,” kata Rudi, Rabu 18 Mei 2022 lalu seperti termuat dalam laman mediacenter.batam.go.id.
Sejak awal kata Rudi pihaknya terus berkomitmen untuk mewujudkan LKPD yang transparan dan akuntabel, sebagaimana mengacu pada aturan yang ada.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran di Pemko Batam. Serta dukungan seluruh masyarakat Kota Batam,” katanya.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Masmudi, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap capaian opini WTP yang diterima oleh Pemerintah Daerah (Pemda), salah satunya adalah Kota Batam.
“Kami memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Wali Kota dan pimpinan DPRD yang selama ini terus berkomitmen dalam penyelenggaraan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” kata Masmudi di laman yang sama.
Dijelaskannya bahwa opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa pada kriteria.
Diantaranya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Opini dihasilkan dari pemeriksaan keuangan yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuan Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Opini bukan untuk mengungkapkan kecurangan atau penyimpangan. Namun akan kami sampaikan di dalam laporan jika ada temuan yang tidak sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.