EDISI.CO, OLAHRAGA- Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya mengeluarkan keputusan terkait tragedi Kanjuruhan di akhir pekan kemarin. Arema FC resmi mendapatkan sanksi yang berat dari induk sepak bola Indonesia tersebut yakni berupa denda Rp250 Juta hingga larangan bermain di kandang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers di Malang, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Ini Catatan Psikolog Agar Tragedi Kanjuruhan Tak Terulang
“Sanksi pertama yang diberikan kepada Arema dan panitia pelaksana yakni dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang, sekitar 250 km dari lokasi,” tegas Erwin, dilansir dari laman Okezone.
Sanksi kedua, lanjutnya, tim Arema FC didenda Rp 250 juta. Dan sanksi ketiga adalah pengulangan terhadap pelanggaran akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
Baca juga: 7 Sanksi FIFA Menanti, Imbas Tragedi Kanjuruhan
Erwin menambahkan, bahwa sanksi juga dijatuhkan kepada Suko Sutrisno selaku security officer Arema FC. Sebab, situasi ini dianggap menjadi tanggung jawabnya.
“Tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan. Kami memutuskan dia tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” ucap Erwin.