EDISI.CO, NASIONAL- Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei kepada 2.016 mitra pengemudi ojol. Hasilnya 15,6 persen responden mengaku menjadi pengemudi ojol untuk mencari tambahan penghasilan. Sedangkan 84,4 persen responden menjadikan pekerjaan ini sebagai mata pencaharian utama.
Bila dibedah lagi, sebanyak 81,31 persen menjadi pengemudi ojek online sebagai pekerjaan utama dan sisanya 18,69 persen menjadikannya sebagai pekerjaan sampingan.
Baca juga: Menkominfo Ajak Startup Perkuat Ekonomi Digital Guna Hadapi Inflasi Global
Bagi yang menjadikan driver ojol sebagai pekerjaan sampingan, 32,14 persen di antaranya adalah pekerja BUMN/Swasta, PNS 7,86 persen, pelajar/mahasiswa 7,86 persen, ibu rumah tangga 0,71 persen, wiraswasta 29,29 persen, dan lainnya 22,14 persen.
Dari sisi pendapatan, rata-rata pengemudi ojol dalam sebulan bisa mencapai Rp3,5 juta. Catatannya dengan waktu kerja dalam sehari 8-12 jam dan selama 30 hari tanpa libur.
Baca juga: MODENA Luncurkan BH 1725 MIMA, Kompor Edisi Terbatas
“Sekarang, pendapatan rata-rata driver ojek daring di bawah Rp3,5 juta per bulan dengan lama kerja 8 -12 jam sehari dan selama 30 hari kerja,” kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat dalam keterangan resminya, dikutip dari laman Kemenhub, Jumat (14/10).
Pendapatan tersebut kata dia sangat turun jika dibandingkan awal kemunculannya di tahun 2016 lalu. Biasanya dengan jam kerja yang sama, pengemudi ojol bisa mengantongi hingga Rp8 juta per bulan.
Masih dalam survei yang sama, pendapatan per hari pengemudi ojol sebagian besar hampir sama dengan biaya operasional yang didapat.
Sebanyak 50,1 persen rata-rata mengantongi uang Rp50.000 sampai Rp100.000. Sedangkan 44,10 responden mengaku biaya operasional per hari tertinggi antara Rp50.000- Rp100.000.
Selain itu, 52,08 persen mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator. Sebagian besar lainnya (37,4 persen) lainnya bahkan tidak pernah mendapatkan bonus.
“Pengemudi mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator dan sebagian besar menyatakan tidak pernah mendapatkan bonus dari aplikator,” katanya.
Tak hanya itu, 75,79 persen responden juga mengaku jarang mendapatkan uang tambahan (tip) langsung dari penumpang. “Mendapatkan tip dari penumpang juga jarang,” ungkapnya.
Driver Ojek Online Penuh Ketidakpastian
Selain itu, mereka juga bekerja tidak dalam kepastian. Status sebagai mitra realitanya tanpa penghasilan tetap, tidak ada jadwal hari libur, tidak ada jaminan kesehatan, jam kerja tidak terbatas.
Survei ini dilakukan pada rentang waktu 13 – 20 September 2022 dengan media survei online. Samplingnya penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5 persen.
Adapun untuk wilayah survei Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.
Survei ini dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan melakukan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat pengguna dan pengemudi ojek online terhadap penyesuaian biaya jasa (tarif) ojek online yang diberlakukan mulai hari Minggu (11 September 2022).