EDISI.CO, NASIONAL- Indonesia memiliki komitmen untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060. Industri minyak dan gas menghadapi tantangan kritis karena dunia semakin bertransformasi menuju transisi energi bersih untuk mengurangi emisi CO2.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dalam proses transisi, pihaknya akan melaksanakan beberapa program strategis gas seperti, memperluas penggunaan gas sebagai bahan bakar dan bahan baku industri dengan membangun infrastruktur transmisi dan distribusi gas yang terintegrasi.
Baca juga: Badan Pangan Dorong Pemenuhan Cadangan Beras Pemerintah di Bulog
Kemudian, konversi solar menjadi gas pada pembangkit listrik dan pembangunan sarana prasarana, dan Pembangunan jaringan pipa gas untuk rumah tangga dan usaha kecil. Selain itu, gas adalah solusi yang baik untuk mengatasi masalah intermittency Energi Terbarukan Variabel.
“Kami masih berencana untuk meningkatkan produksi migas sekitar 1 juta barel minyak dan 12 BSCFD pada tahun 2030 yang diperuntukkan khusus untuk penggunaan dalam negeri, mengingat potensi hulu migas Indonesia masih sangat besar,” ucap Arifin, dilansir dari laman Kementerian ESDM, Jumat (25/11).
Baca juga: Gempa Cianjur, Kemendikbudristek Koordinasi dengan Pemda Pastikan Akses Pendidikan
Dia membeberkan Indonesia memiliki 68 potensi cekungan yang belum dieksplorasi dan cadangan terbukti minyak sebesar 2,4 miliar bbl, sedangkan cadangan gas terbukti sekitar 43 TCF. Sebab itu, pemerintah menyadari bahwa kegiatan hulu migas di Indonesia saat ini sangat menantang terutama dari segi biaya.
Biaya yang dimaksud adalah biaya eksplorasi, pengembangan, produksi dan askes sumber daya meningkat. Dengan itu, Indonesia membutuhkan investasi yang lebih masif untuk mengacu tambahan produksi migas nasional.
Untuk mendorong hal tersebut pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan terobosan melalui kontrak fleksibilitas PSC pemulihan biaya atau PSC Gross Split, dengan syarat dan ketentuan pada bid round, insentif fiskal/non fiskal, perizinan online pengajuan dan penyesuaian regulasi untuk inkonvensional.
“Selanjutnya untuk menarik investasi kita akan merevisi undang-undang migas tahun 2021 dengan memberikan seperti perbaikan termin fiskal, asumsi dan pelepasan, kemudahan berusaha, dan kepastian kontrak,” tuturnya.
“Selain itu, pemerintah siap membuka dialog dengan operator dan investor untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan meningkatkan keekonomian proyek,” tambahnya.
Arifin sangat percaya diri, bahwa industri migas dapat mengatasi semua tantangan dengan menerapkan semua teknologi yang dapat membantu indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca menuju Net zero emissions (NZE).