
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dalam kegiatannya meninjau pelayanan di Disdukcapil Kota Batam-Edisi/Irvan F.
EDISI.CO, BATAM- Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, mengatakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam perlu terobosan dan percepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat melakukan tinjauan ke Kantor Disdukcapil Kota Batam pada Jumat (28/4/2023).
“Ada 560 pelayanan yang harus dilakukan sementara konter ada 13. Maka dari itu rata-rata estimasi waktu pelayanan antara 30 menit hingga 2,5 jam tergantung kehadiran,” ujar Amsakar.
SOP nya disini, lanjutnya, perlima orang masuk dan keluar. Saya minta diupayakan pelayanan menjadi lebih baik, kalau dimungkinkan dilakukan pendistribusian ditingkat kecamatan sehingga terurai jadi tidak padat.
Berdasarkan pantaun di lapangan, Kantor Disdukcapil dipenuhi oleh masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi kependudukan. Bahkan sebagian orang ada yang terlihat berdiri karena tidak mendapat kursi antrean.
Baca juga: Suara Warga terkait Mega Proyek Senilai Rp381 Triliun di Rempang-Galang
Amsakar menambahkan, berdasarkan laporan yang ia terima, pengurusan di kecamatan hanya pada administrasi dan perekaman saja. Sementara selebihnya dilakukan di Disduk.
“Jadi memang diperlukan terobosan baru untun mengurangi kerumunan, mudah- mudahan nanti bisa dibantu di Mall Pelayanan Publik (MPP),” paparnya.
“Batam ini 56 persen penduduk Provinsi Kepri, jadi pengurusan kepundudukan itu sangat tinggi,” ungkapnya.
Dari hasil tinjauannya, Amsakar tidak menemukan keluhan dari masyarakat. Masyarakat juga memahami aturan pelayanan dengan masuk secara bergantian.
Penulis: Irvan F.