EDISI.CO, BATAM– Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegur kinerja PT Adhi Karya selaku kontraktor dalam pengerjaan revitalisasi bangunan Masjid Agung Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini merupakan buntut dari adanya informasi terkait aksi mogok pekerja karena gaji yang belum terbayar.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Masjid Agung Batam, Rahmad, mengatakan Pemko Batam melakukan kontrak bersama PT Adhi Karya. Sementara untuk persoalan mandor, dan tukang itu menjadi tanggungjawab Adhi Karya.
“Tidak ada yang mogok kerja sebenarnya. Saya sudah pastikan ke mereka (PT Adhi Karya) jangan sampai ada kendala pengerjaan revitalisasi masjid ini,” ujar Rahmad, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: DPRD Batam Angkat Bicara Soal Lansia Meninggal saat Tampung Air
Pemko Batam, lanjutnya, berupaya menyalurkan termin kepada PT Adhi Karya tepar waktu, perkara untuk mandor dan tukang itu menjadi tanggungjawab mereka.
“Kami tak mau tahu, yang penting pengerjaan jalan, karena ini kan ada target juga. Saya tidak mau nanti ke saya semua disalahkan. Saya juga sudah adukan persoalan ini ke pusat, bagaimana kinerja mereka,” kata Rahmad.
Ia menambahkan, proyek revitalisasi Masjid Agung Batam menelan biaya yang tidak sedikit. Pemko Batam menghabiskan anggaran Rp168 miliar.
“Anggaran sudah terserap kurang lebih Rp50 miliar. Kami berupaya tidak ada kendala dari segi anggaran. Jadi kami juga mohon tidak ada masalah untuk pekerja dan juga mandor ini,” jelasnya.
Pengerjaan revitalisasi masjid ini ditargetkan rampung pada Desember 2023 mendatang. Rahmad berharap tidak ada kendala dengan semua yang menyangkut masjid ini.
“Setahu saya tidak ada yang mogok. Karena saya lihat aktivitas tetap berjalan seperti biasa. Jadi kalau memang ada kendala pasti kami sudah selesaikan,” ucapnya.
Mogoknya pekerja ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap penyelesaian proyek revitalisasi bangunan masjid. Para pekerja mengaku, gaji mereka belum dibayar sejak tiga Minggu lalu.
Sementara itu, Perwakilan PT Adhi Karya, Muhammad Andi, mengatakan bahwa pihaknya sebagai penanggungjawab sudah memberikan hak para pekerja secara keseluruhan, melalui mandor proyek.
Persoalan pembayaran gaji ini sudah diselesaikan, dan tenaga kerja sudah kembali melaksanakan tugas mereka.
“Iya, kemarin memang ada kasus begini, tapi sudah selesai semua. Kami ingin menjelaskan bawah gaji pekerja sudah dibayarkan melalui mandor. Persoalan ada pekerja yang belum menerima sudah kami konfirmasi, dan selesai,” ujarnya, melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (16/6/2023).
Dijelaskan Andi, bahwa mandor bertanggung jawab atas gaji pekerja. PT Adhi Karya hanya berperan sebagai perantara dalam proses tersebut. Pihaknya juga mengklaim pekerja yang mogok itu sudah bekerja kembali seperti biasa.
Sejauh ini pekerjaan kembali dilanjutkan. Aksi mogok pekerja yang diakibatkan karena tidak menerima hak sudah diselesaikan.
“Sudah selesai, dan pekerjaan tetap berlanjut,” pungkasnya.
Penulis: Irvan F